Digindonews.com-Forum Diskusi Publik bertema “Membangun Ruang Digital Anak Aman dan Sehat: Literasi Media dan Komunikasi Publik untuk Generasi Indonesia Emas” juga menghadirkan Donny BU (Advisor ICT Watch sekaligus Ketua Umum Siberkreasi) dan N. Syamsu Panna, S.Kom (Pegiat Literasi Digital) sebagai narasumber.
Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan berfokus pada pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Dalam paparannya, Donny BU menyampaikan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak, bukan sekadar hiburan. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, 79% penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet, dan 30% di antaranya adalah anak-anak dan remaja.
Namun, pesatnya akses tersebut tidak diimbangi dengan kesadaran keamanan digital yang memadai. Survei UNICEF menunjukkan lebih dari 60% anak pernah mengalami atau menyaksikan kekerasan verbal di dunia maya, tetapi tidak tahu cara melaporkannya. “Ruang digital yang aman tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dengan kebijakan, edukasi, dan literasi yang berpihak pada anak,” tegas Donny.
Sementara itu, N. Syamsu Panna menyoroti kesenjangan antara keterampilan digital anak dan kesadaran etika dalam penggunaannya. Ia menjelaskan bahwa 80% anak usia 10–17 tahun di Indonesia sudah aktif menggunakan internet, tetapi sebagian besar belum memahami prinsip keamanan siber.
“Anak-anak kita memang aktif secara digital, namun belum cukup terlindungi. Mereka terhubung, tetapi belum tangguh menghadapi risiko dunia maya,” ujar Syamsu.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak. Berdasarkan survei Siberkreasi bersama Kominfo, hampir 47% orang tua belum memahami fitur pengawasan digital pada perangkat anaknya. Kondisi ini menunjukkan adanya digital parenting gap yang perlu segera diatasi.
Melalui program nasional Gerakan Literasi Digital Siberkreasi, pemerintah dan masyarakat berupaya meningkatkan pemahaman empat pilar utama: etika digital, kecakapan digital, budaya digital, dan keamanan digital. Program seperti Digital Parenting dan Sahabat Siberkreasi Anak menjadi contoh nyata langkah edukatif yang sedang dijalankan di berbagai daerah.
Donny BU menegaskan, industri digital juga memiliki tanggung jawab besar dengan menerapkan prinsip safety by design agar sistem dan algoritma platform berpihak pada keselamatan pengguna. Ia juga menyoroti perlunya langkah nyata melawan eksploitasi anak sebagai kreator konten, yang dapat menimbulkan tekanan psikologis dan pelanggaran hak anak.
“Ruang digital yang sehat bukan hanya tentang menghapus konten negatif, tetapi juga menumbuhkan budaya empati dan tanggung jawab bersama,” tambah Syamsu.
Forum ini menegaskan bahwa membangun ruang digital yang ramah anak adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah, masyarakat, industri, dan keluarga. Melalui kegiatan yang digelar pada 22 Oktober 2025 ini, DPR RI dan Siberkreasi kembali memperkuat komitmen nasional menuju ruang digital yang aman, beretika, dan berpihak pada anak-anak Indonesia.***