Digindonews.com—H. Subarna, SE, M.Si. (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri kegiatan bakti kominfo Seminar Merajut Nusantara, dengan tema Mewaspadai Konten Negatif Di Era Kemajuan Teknologi, kegiatan ini di laksanakan via zoom meeting pada 07 Juni 2024
Subarna mengatakan “Teknologi tentunya telah memberikan kita banyak kemudahan dan manfaat, baik dalam kehidupan sehari -hari maupun dalam bekerja. Internet dan media sosial.”
Kita untuk mengakses informasi yang lebih cepat, berkomunikasi tanpa batas, dan bahkan berkolaborasi secara global. Namun, dibalik segala manfaat tersebut, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, salah satunya adalah penyebaran konten. Lanjutnya
Konten negatif yang meliputi hoax, ujian kebencian, pornografi, dan berbagai bentuk informasi yang menyesatkan dapat memberikan dampak yang merugikan bagi kita semua, individu dan masyarakat. Penyebaran konten semacam ini tidak saja dapat menimbulkan kebingungan dan ketakutan, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan merusak molaritas. Subarna menjelaskan
Yuliandre Darwis, Ph.D. (Ketua Dewan Pakar ISKI) Sebagai pemateri kedua mengatakan “Tentu harus diapresiasi bahwa regulator disini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengelola segala kebijakan.”
Oleh karena itu, terdapat ukuran dan panduan yang memudahkan kita. Dewan Media Sosial memiliki peran penting dalam mengukur konten negatif di media sosial. Salah satu aturan yang berlaku adalah di televisi dan radio. Jelasnya
Di media sosial, penting agar ada lembaga yang rasional terhadap konten yang ada di Indonesia. Saya ingin membagikan data terkait bagaimana mengatasi konten negatif di era kemajuan teknologi. Pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini sangat maju, dari Sabang sampai Merauke. Kata yuliandre
Berdasarkan survei asosiasi dalam penyelenggaraan jasa internet di Indonesia, penggunaan internet telah mencapai 221.56 juta orang pada tahun 2024. Angka ini meningkat dari sebelumnya 215.63 juta orang pada tahun 2002-2003. Hal ini setara dengan 78.19% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 275.77 juta jiwa. Yuliandre menjelaskan
Diu Oktora (Praktisi Komunikasi) Literasi digital yang dilakukan oleh pemerintah menjadi sangat dibutuhkan saat ini, karena kita tidak bisa mencegah informasi yang masuk ke dunia digital.
Data menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 150 juta orang. Hampir setengah dari jumlah penduduk di Indonesia. Penggunaan internet di Indonesia terus meningkat, namun kita juga harus waspada terhadap konten negatif seperti perjudian, pornografi, penipuan, dan lain-lain. Oktora menjelaskan
Anak-anak, remaja, perempuan, dan lansia adalah kelompok rentan yang harus diberikan literasi digital dengan pendekatan yang berbeda-beda. Dalam hal ini, konten kreator juga harus lebih berfokus pada konten positif dan menghindari konten negatif atau konten yang memanfaatkan orang untuk kepentingan pribadi. Katanya
Upaya literasi digital memerlukan strategi komunikasi yang efektif dan perlu memiliki tujuan yang jelas. Lanjutnya***