DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, Polres Sijunjung Ungkap 4 Kasus Pada Minggu Pertama
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, Polres Sijunjung Ungkap 4 Kasus Pada Minggu Pertama
Uncategorized

100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, Polres Sijunjung Ungkap 4 Kasus Pada Minggu Pertama

asribel Published November 13, 2024
Share
SHARE

Sijunjung -Sumatra Barat, Dalam rangka mendukung Program 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto, Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, telah melaksanakan pengungkapan beberapa kasus yang menjadi atensi dalam minggu pertama pelaksanaan program. Berdasarkan Surat Tugas Kapolda Sumbar Nomor: ST/815/X/OPS.1.3./2024, yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024, terkait fokus pengungkapan beberapa jenis tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi, perjudian online, narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pelanggaran terkait importasi dan kebijakan swasembada pangan.

Selama periode 1 hingga 7 November 2024, Satuan Reskrim Polres Sijunjung berhasil mengungkap empat kasus besar. Dari empat perkara yang terungkap, satu di antaranya adalah perjudian online, sementara tiga lainnya terkait tindak pidana tertentu dan importasi ilegal.

1. Perjudian Online

Satuan Reskrim Polres Sijunjung berhasil mengungkap satu kasus perjudian online yang melibatkan seorang pria berinisial ES (45), warga Sijunjung. Anut diduga menyediakan fasilitas perjudian melalui akun judi online dengan nama “namatoto” yang dapat diakses lewat handphone. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Infinix warna hitam dan sebuah buku yang berisi catatan rekap judi.

Baca Juga  KPU Kembali Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Didaerah 3T

2. Illegal Logging

Dalam bidang tindak pidana tertentu, Polisi Sijunjung juga berhasil mengungkap kasus illegal logging yang melibatkan dua pelaku, yakni JS dan HLY. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sijunjung. Kedua tersangka diduga mengangkut dan menjual kayu jenis banio tanpa dokumen yang sah. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil pick-up sebagai sarana angkut dan 143 batang kayu banio.

3. Penyalahgunaan Subsidi Gas LPG

Di sektor ekonomi, Polres Sijunjung menangani kasus penyalahgunaan distribusi gas LPG bersubsidi. Dua tersangka, AG dan MT yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung, terlibat dalam perdagangan gas LPG 3 kg di luar wilayah distribusi yang telah ditentukan. Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan 102 tabung gas LPG bersubsidi dan satu unit Mobil Pick Up sebagai sarana angkut.

Baca Juga  Polres Sijunjung Bongkar Praktik Penimbunan Solar, Pelaku Ancam Hukuman Berat

4. Kasus Importasi ( Perdagangan Rokok Ilegal )

Polres Sijunjung juga berhasil mengungkap perdagangan rokok ilegal yang melibatkan warga Kabupaten Sijunjung bernama BKT. Terduga pelaku yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang ini diduga memasarkan rokok tanpa cukai yang berasal dari luar negeri, yaitu Singapura dan Malaysia, yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Adapun hasil dari pengungkapan kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 2260 (dua ribu dua ratus enam puluh) batang rokok tanpa cukai dari merk Manchester, Balveer, Luffman, Street M, H Mild.

Saat ini, program 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto yang dimulai pada 1 November 2024 telah memasuki minggu pertama. Dari evaluasi sementara, Satuan Reskrim Polres Sijunjung berhasil menyelesaikan empat perkara, yang merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan utama program, yaitu mendukung kemandirian pangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga  Kominfo RI Gelar Seminar Merajut Nusantara Dengan Tema Urgensi Literasi Digital Dalam Melawan Hoax

Dengan 93 hari tersisa dalam program ini, Polres Sijunjung terus berupaya untuk memaksimalkan penegakan hukum dan mengungkap lebih banyak kasus, sehingga kontribusi terhadap program ASTA CITA dapat semakin nyata dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebijakan swasembada pangan dan penanggulangan tindak pidana.

Kepolisian Resor Sijunjung berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial melalui pengungkapan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Diharapkan dengan hasil yang telah tercapai, Polres Sijunjung dapat terus berperan aktif dalam mencapai tujuan besar program ASTA CITA.

TAGGED:Polres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ironi Judi Online, PB HMI: Tidak ada lagi Kongkalikong dan Membekingi Warung Judi Online
Next Article “Pentingnya Netralitas! Bawaslu Kota Solok Gelar Deklarasi Bersama ASN, TNI, dan POLRI”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

NasionalOpiniUncategorized

Menembus Nasional dari Tanah Solok: Kiprah Anak kampung di Kementerian Pertanian

Juni 3, 2025
Abdul Halim Wijaya Srg, Fungsionaris PB HMI Bid Hubungan Internasional
UncategorizedEkonomiHeadlineNasionalPolitik

PB HMI Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Sumut dalam Menjaga Stabilitas dan Menangani Kejahatan Strategis

Mei 27, 2025

Tantangan dan Perspektif Masa Depan Hutan Indonesia Serta Solusinya

Mei 18, 2025
Uncategorized

Mahasiswa UBSI Kuatkan Nilai Kebangsaan dan Agama pada Anak Yayasan Panti Asuhan Al- Munasharoh

Mei 14, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?