DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Warsi Dorong Pemkab Lima Puluh Kota Percepatan Pengakuan Masyarakat Hutan Adat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Warsi Dorong Pemkab Lima Puluh Kota Percepatan Pengakuan Masyarakat Hutan Adat
Limapuluh Kota

Warsi Dorong Pemkab Lima Puluh Kota Percepatan Pengakuan Masyarakat Hutan Adat

Herpa Published Juni 6, 2024
Share
SHARE

digindonews.com– Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendorong Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Daerah percepatan pengakuan Masyarakat Hutan Adat (MHA) guna melindungi hutan di daerah itu.

“Sebab di Luhak Nan Tigo, yakni Luak Tanah Data, Luhak Agam dan Luak Limopuluah belum ada hutan adat. Malah hutan adat itu sekarang adanya di Tanah Rantau, diantaranya di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Dharmasraya,” ujar Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, Kamis (6/6/2024) pada Workshop yang digelar KKI Warsi bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLHPP) Lima Puluh Kota.

Dikatakan Adi Junedi, hutan Kabupaten Lima Puluh Kota yang terletak di beberapa nagari memiliki potensi subjek hutan adat. Pengakuan MHA katanya, harus dikukuhkan terlebih dahulu kedalam bentuk produk hukum peraturan daerah untuk MHA yang berada di dalam kawasan hutan negara.

Baca Juga  DPR RI Adakan Webinar Legislator

“Sedangkan bagi MHA yang berada di luar kawasan diperkenankan diakui keberadaannya melalui Surat Keputusan Kepala Daerah. Saya pikir ini momentum yang baik bagi Kabupaten Lima Puluh Kota bagaimana perda masyarakat hutan adat ini segera disahkan,” sebutnya.

Dia juga mengapresiasi Pemkab Lima Puluh Kota melalui DLHPP yang telah membentuk tim penyusunan Perda Masyarakat Hutan Adat di Lima Puluh Kota. Ia menyebut, KKI Warsi juga siap terlibat langsung dan berkontribusi untuk percepatan pengakuan MHA tersebut.

“Kami melihat ada sejumlah nagari di Lima Puluh Kota yang punya potensi untuk subjek hutan adat ini, diantaranya Nagari Ampalu, Halaban, Simpang Kapuak dan Nagari Harau. Perda MHA ini akan memberi kewenangan lebih luas bagi pemkab untuk pengelolaan hutan adat diwilayah masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga  Harganas ke-30 Sumbar, Kabupaten Limapuluh Kota Sabet Sejumlah Penghargaan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lima Puluh Kota Herman Azmar mengapresiasi terjalinnya kerjasama antara DLHPP bersama KKI Warsi dan digelarnya workshop dengan tema ‘Inisiatif Masyarakat dalam rangka Perlindungan dan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup sebagai Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim’.

“Kami mengapresiasi program ini serta program-program lain dalam rangka perlindungan lingkungan hidup,” katanya.

Selain itu, Herman Azmar juga menyebut bahwa program Pohon Asuh yang diluncurkan KKI Warsi merupakan program positif dan sangat penting dalam menjaga ekosistem. Dia juga mendorong masyarakat ataupun peserta workshop untuk ikut bersama-sama menjaga pohon dan hutan di daerah masing-masing.

“Program Pohon Asu ini sangat penting. Sebab satu phon berkrontibusi pada penyerapan dan penyaringan karbon dioksida (CO2) yang merupakan penyumbang utama gas rumah kaca terhadap perubahan iklim. Dengan merawat pohon, maka akan meningkatkan kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga  Kresna Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Tidak Asal Sebar Data Pribadi

“Merawat pohon ini adalah kewajiban kita bersama. Saya berharap, tidak ada lagi penebangan pohon liar di Lima Puluh Kota yang akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten II Eki Hari Purnama, Kepala DLHPP Riza Hanif, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yunire Yunirman dan OPD lainnya itu juga dilaksanakan launching program Pohon Asuh di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka.(***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Panji Anugrah Sebut Kominfo Melaporkan Keberadaan 800 Ribu Situs Penyebar Hoax Di Indonesia
Next Article Widodo Sebut Peran Masyarakat Dalam Digitalisasi Kebudayaan Termasuk Inisiatif Komunitas Dan Individu
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi917
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Tips Menangani Kucing Berantem di Rumah
HKTDC Buka Peluang Bisnis Tanpa Batas Melalui Pameran Dagang Internasional 2026
Dukung Penampilan Profesional Insan BRILian, BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 Jalin Sinergi dengan Expressions Parfum
Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Kapolres 50 Kota Tegaskan Media sebagai Mitra Strategis, Aktivis Pemuda Apresiasi Sikap Terbuka Polri

Januari 16, 2026
Limapuluh Kota

Dua Acara Penting KPRI Handayani: Pra RAT Tahun Buku 2025 dan Peresmian Aula Modern di Kec Payakumbuh

Januari 6, 2026
Limapuluh Kota

Kepedulian IKBS Duri dan DPRD Fraksi Demokrat Tiba di Gunung Omeh, Bantu Warga Terdampak Bencana

Januari 1, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?