DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
Payakumbuh

Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Herpa Published Februari 19, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Ranperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekda Rida Ananda.

Rida menilai seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang penting dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnyanya.

Baca Juga  Payakumbuh Tampil Dominan Di Kejurnas Open Aerobic Gymnastics 2026

Ia menegaskan Pemko Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.

Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Baca Juga  Wali Kota Zulmaeta Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK Perwakilan Provinsi Sumbar

Dia menekankan, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini, harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman Hadiri HPN 2026 Banten

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi, meskipun ia memahami masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman.

Namun Rida mengakui, jawaban yang disampaikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wali Kota Zulmaeta Tekankan Pentingnya Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 1447 H
Next Article BRI Branch Office Kalimalang Region 6 Jakarta 1 Perkuat Penetrasi UMKM Jakarta Timur Melalui Optimalisasi EDC Agen BRILink di Pegadaian Pulo Jahe
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,080
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh161
    • Solok73
  • Ekonomi1,504
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional970
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized284
  • Video15

Berita Lainnya

Tukar Koin ASRI Living dan Nikmati myBCA Java Jazz Festival 2026
Jamuan Kenegaraan Xi Jinping – Donald Trump: Soroti Pengaruh Baru Industri Teknologi Global
Penawaran Eksklusif Mei di SUBI Private Lounge
Polres Sijunjung Bersinar di Tingkat Nasional, Kapolres Sijunjung Terima Penghargaan dari Komnas PA

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Terima Kunjungan Investor India Dan Malaysia

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman : Pendidikan Tahfiz Dalam Membentengi Generasi Muda

Mei 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?