DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi
Daerah

Transaksi Narkoba, Warga Halaban Ditangkap Polisi

Redaksi Published Mei 11, 2024
Share
SHARE

Jendelakaba.com, Payakumbuh — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus di gaungkan oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh, setelah ungkap kasus dengan sejumlah tersangka dan barang bukti beberapa hari yang lalu, kali ini Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali seorang tersangka yang terbukti telah melakukan tindak pidana narkotika.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, S.H saat di konfirmasi di ruangan kerjanya, Sabtu (11/05) pagi.

” Betul, saat ini telah kita amankan dan lakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap tersangka, ” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Adalah Icap (38) warga Simpang Tembok Kenagarian Halaban di tangkap pihak kepolisian setelah di lakuan penyergapan dan penggeledahan di temukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu yang disimpang di dalam saku jaket sebelah kanan, Jum’at (10/05) malam.

Baca Juga  Musyawarah Himapersis Ke-2, Fadlan Hafis Terpilih Sebagai ketua PD Periode 2023-2024

Kasat Narkoba menegaskan tersangka saat itu baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang pengedar bernama Dodi (DPO) di daerah Tiakar Payakumbuh.

” Hasil penyelidikan sementara seperti itu, uang senilai Rp 300.000.- menjadi harga satu paket narkotika untuk di nikamti tersangka yang saat ini telah menjadi barang bukti penangkapan, ” terang Iptu Aiga.

Selain tersangka dan satu paket narkotika jenis sabu, sru unit sepeda motor merk Yamaha Mio dan satu unit handphone turut di amankan polisi sebagai barang bukti. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkab Lima Puluh Kota Raih WTP Ke-9 Kali Berturut-turut
Next Article Gelar Sosialisas Pendidikan Pemilih, Ruloff Fabian: KPU Lakukan Transfer Knowledge
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,085
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota424
    • Padang34
    • Payakumbuh164
    • Solok73
  • Ekonomi1,512
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional970
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized284
  • Video15

Berita Lainnya

Ferizal Ridwan Minta Isu Mobil Dinas Ketua DPRD Tak Diperdebatkan Lagi
AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia
ICE Skill-Up 2026 Digelar di Telkom AI Center Makassar, Fokus Latih Desain dan Web Development Berbasis AI
6 Manfaat Generative AI di Kurikulum Computer Science

Berita Terkait

Daerah

Zuwardi Resmi Jabat Sekretaris PW GP Ansor Sumbar, Siap Perkuat Konsolidasi Kader

Mei 23, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah

Mei 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6

Mei 22, 2026
Payakumbuh

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat Menjadi 84,02 Dengan Predikat “A-”

Mei 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?