DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu
Uncategorized

Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu

Redaksi Published Januari 4, 2024
Share
SHARE

Sebagai anggota Tim Pakar AMIN yang berasal dr kalangan pengusaha, tentunya Saya sangat memahami apa yg melatarbelakangi ide PPh 0 persen yg digagas oleh kubu AMIN, yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat (golongan tertentu) yang pada gilirannya akan menghangatkan ekonomi (menjadi stimulus ekonomi).

Adapun golongan dimaksud antara lain guru, difabel, pekerja sosial, pekerja seni, olahragawan yg berprestasi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Selain membebaskan PPh untuk golongan tertentu, AMIn juga akan menaikkan basis penghasilan yg terkena PPh. Berapa nilainya, akan didetailkan dalam simulasi perhitungan nantinya untuk mendapatkan formula yang terbaik. Sehingga dengan daya beli naik, masyarakat akan membelanjakan penghasilannya. Ekonomi akan menjadi “hangat” dan pemerintah masih mendapat masukan dr PPN penjualan, dan lain-lain.

Baca Juga  1.111 Bongko Sajikan Keunikan Bakawua Adat Palangki

PPh nol persen merupakan salah satu penterjemahan ekonomi yg berkeadilan. Jika teman-teman masih ingat, model yg serupa yaitu pembebasan PBB bagi pahlawan yg telah berjasa, guru, dan kalangan tertentu juga telas dilakukan Pak Anies ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Demikian di sampaikan oleh Suryani Sidik Motik yang sering dikenal dengan Panggilan Yani Motik, menjelaskan dan merespon beberapa media yang mempertanyakan ttg ide PPh nol persen yang diusung AMIN. Semoga menjadi jelas adanya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Caleg DPR RI Dedy Bachtiar Getol Kampanye Diri Lewat Baliho dan Billboard
Next Article Sebut Narasi Penolakan Desak Anies Gimik Politik Sudah Basi, Feri Mukli: Dulu Anies Katanya Ditolak Nyapres, Tapi Tetap Bisa Nyapres
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi458
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan
BRI Branch Office Gunung Sahari Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMK Strada
Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

Berita Terkait

Uncategorized

BEM Se-Riau Ultimatum EMP Kampar: Tinggalkan Riau Jika Tak Beri Kontribusi Nyata

Oktober 2, 2025
Uncategorized

Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak, DPR Tekankan Peran Masyarakat

September 26, 2025
Uncategorized

Akademisi dan Guru Besar UIN Saizu Soroti Ancaman Digital Bagi Anak

September 26, 2025
Uncategorized

Praktisi dan Tokoh NU Dorong Ekosistem Digital Aman untuk Anak

September 26, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?