SIJUNJUNG – Menindaklanjuti informasi dan video yang beredar di media sosial terkait dugaan pelansiran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sijunjung yang dinarasikan mendapat backing dari oknum aparat penegak hukum (APH), Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra, SIK., MH, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB.
Pengecekan dilakukan di tiga lokasi, yakni SPBU 14.275.599 Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung; SPBU 14.275.595 Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari; serta SPBU 14.275.550 Jorong Gantiang, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Dari hasil pengecekan di SPBU 14.275.599 Muaro, petugas menemukan antrean kendaraan dalam kondisi wajar. Tim tidak menemukan aktivitas pelansiran BBM bersubsidi jenis Bio Solar maupun BBM penugasan pemerintah jenis Pertalite.
Petugas juga memastikan pembeli menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi. Kendaraan yang berada di lokasi menggunakan tangki standar.
Kondisi serupa ditemukan di SPBU 14.275.595 Muaro Bodi. Antrean kendaraan masih dalam batas normal dan wajar serta tidak ditemukan aktivitas pelansiran Bio Solar maupun Pertalite.
Pengecekan juga menunjukkan pembelian BBM dilakukan menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan. Petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi dan seluruh kendaraan yang diperiksa menggunakan tangki standar.
Sementara itu, di SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung, petugas menemukan antrean kendaraan saat pengisian BBM jenis Bio Solar. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan kegiatan pelansiran BBM bersubsidi maupun BBM penugasan pemerintah.
Pembelian BBM juga menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan dan tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Klarifikasi Video Viral
Satreskrim Polres Sijunjung turut melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah pihak di sekitar lokasi, termasuk manajemen SPBU.
Manajer SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlihat dalam video viral merupakan kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar.
Menurut keterangan manajemen, narasi yang beredar dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta berdasarkan rekaman CCTV dan data Automatic Tank Gauging (ATG) yang diperiksa petugas.
Jasrizal menerangkan bahwa pasokan Bio Solar baru tiba di SPBU pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara rekaman yang menjadi perhatian tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00–21.00 WIB.
Pihak SPBU menyebut antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU juga berkaitan dengan keterlambatan pengiriman BBM dari depot pengisian menuju SPBU. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi memilih menunggu sambil beristirahat di sekitar lokasi.
Polres Sijunjung Tetap Lakukan Pengawasan
Meski dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan aktivitas pelansiran sebagaimana informasi yang beredar, Satreskrim Polres Sijunjung menegaskan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tetap dilakukan.
Polres Sijunjung juga akan memberikan imbauan kepada operator SPBU agar tidak melayani pengisian kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode.
Operator juga diarahkan untuk tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, patroli rutin ke sejumlah SPBU akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan akibat antrean kendaraan.
Polres Sijunjung memastikan setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penyelidikan berdasarkan fakta di lapangan, termasuk terhadap informasi yang beredar di media sosial.


