DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Daerah

Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk

asribel Published November 14, 2024
Share
SHARE

 

Sijunjung – Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang. Pelaku berinisial BS (23) diduga menjual dua wanita kepada pria hidung belang dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai perbuatan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan kronologi awal penangkapan pelaku bermula pada hari selasa (12/11/2024) pukul 18.30 wib, dimana tim opsnal Sat reskrim Polres Sijunjung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin melakukan penyelidikan terhadap pelaku BS yang pada saat itu membawa dua wanita yang dicurigai akan dijual kepada pria hidung belang.

Baca Juga  Jelang Ramadan 1445 H, Unit II Intelkam Polres Sijunjung Monitoring Ketersedian Beras Di Bulog

“ Dugaan kami ternyata benar, bahwa pelaku yang pada saat itu menggunakan media handphone untuk menawarkan korban, langsung melakukan transaksi dengan menerima sejumlah uang sebesar 850.000 rupiah dari seorang pria yang memesan wanita kepada pelaku. Atas dasar perbuatan tersebut, Kemudian pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa sebuah handphone dan uang tunai 850.000 rupiah ” papar Yasin.

Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif dan dihadapkan pada jeratan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim menambahkan selain bagian dari upaya dalam penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung, pengungkapan kasus ini juga merupakan wujud komitmen Satreskrim Polres Sijunjung dalam mendukung suksesnya program pemerintahan presiden yaitu program Asta Cita di bidang keamanan dalam negeri

Baca Juga  Polres Sijunjung Bongkar Praktik Penimbunan Solar, Pelaku Ancam Hukuman Berat

“Terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Sijunjung yang selama ini telah bersinergi bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sijunjung” Pungkasnya (GL)

TAGGED:Polres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polres Sijunjung Bongkar Praktik Penimbunan Solar, Pelaku Ancam Hukuman Berat
Next Article Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Padang

Kuat di Barisan, Tangguh di Ekonomi: Nanda Satria Dorong Kemandirian Kader Ansor-Banser

Juni 15, 2025
Padang

Loyalitas dan Totalitas Kader Ansor-Banser Sumbar Menggema dari Balai Kota Padang

Juni 14, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?