DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk
Daerah

Satreskrim Polres Sijunjung Gagalkan Transaksi Perdagangan Orang, Pelaku Dibekuk

asribel Published November 14, 2024
Share
SHARE

 

Sijunjung – Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang. Pelaku berinisial BS (23) diduga menjual dua wanita kepada pria hidung belang dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai perbuatan pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan kronologi awal penangkapan pelaku bermula pada hari selasa (12/11/2024) pukul 18.30 wib, dimana tim opsnal Sat reskrim Polres Sijunjung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin melakukan penyelidikan terhadap pelaku BS yang pada saat itu membawa dua wanita yang dicurigai akan dijual kepada pria hidung belang.

Baca Juga  Lantik Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Sijunjung, Bupati Benny: Tingkatkan Kinerja Dan Tanggung Jawab

“ Dugaan kami ternyata benar, bahwa pelaku yang pada saat itu menggunakan media handphone untuk menawarkan korban, langsung melakukan transaksi dengan menerima sejumlah uang sebesar 850.000 rupiah dari seorang pria yang memesan wanita kepada pelaku. Atas dasar perbuatan tersebut, Kemudian pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa sebuah handphone dan uang tunai 850.000 rupiah ” papar Yasin.

Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif dan dihadapkan pada jeratan hukum terkait pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim menambahkan selain bagian dari upaya dalam penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung, pengungkapan kasus ini juga merupakan wujud komitmen Satreskrim Polres Sijunjung dalam mendukung suksesnya program pemerintahan presiden yaitu program Asta Cita di bidang keamanan dalam negeri

Baca Juga  Opini Tak Berdasar Bisa Lukai Keadilan, Mari Percaya pada Proses Hukum

“Terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Sijunjung yang selama ini telah bersinergi bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sijunjung” Pungkasnya (GL)

TAGGED:Polres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polres Sijunjung Bongkar Praktik Penimbunan Solar, Pelaku Ancam Hukuman Berat
Next Article Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Daerah

MIMBAR Ingatkan Legalisasi Tambang Rakyat Harus Bersih dari Cukong dan Bebas Tipu Janji

Januari 20, 2026
PayakumbuhPolitik

Irmaizar Nahkodai NasDem Payakumbuh, Targetkan Struktur Hidup hingga Akar Rumput

Januari 17, 2026
Limapuluh Kota

Kapolres 50 Kota Tegaskan Media sebagai Mitra Strategis, Aktivis Pemuda Apresiasi Sikap Terbuka Polri

Januari 16, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?