Digindonews.com — Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila menggelar kegiatan pembekalan ideologi kebangsaan pada Rabu (29/7/2026) dengan menghadirkan Anggota DPR RI Komisi XIII H. Yanuar Arif Wibowo, S.H., M.I.Pol. sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pancasila dan Generasi Muda Indonesia” sebagai upaya memperkuat karakter generasi muda dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi digital.
Dalam paparannya, Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi kompas moral bagi generasi muda, bukan sekadar hafalan di ruang kelas. Menurutnya, nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan agar generasi muda tidak kehilangan jati diri bangsa.
Ia menjelaskan bahwa pemuda memiliki empat peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, agen perubahan, dan pelopor kebajikan. Oleh karena itu, generasi muda dituntut mampu menjadi penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.
Yanuar juga menyoroti tingginya penetrasi internet di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 235 juta pengguna berdasarkan data APJII 2026. Dominasi Generasi Z sebagai pengguna internet terbesar dinilai menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, pengaruh budaya asing tanpa penyaringan, meningkatnya individualisme akibat ketergantungan gawai, hingga maraknya ujaran kebencian dan perundungan siber.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong lahirnya karakter Generasi Muda Pancasila yang beriman dan bertakwa, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, serta kreatif dalam menciptakan solusi.
Selain itu, peserta diajak menerapkan enam aksi nyata, yakni menggunakan media sosial secara bijak, memperkuat budaya gotong royong, berpikir kritis terhadap informasi, menjaga lingkungan hidup, mengembangkan potensi lokal, dan menjaga persatuan bangsa.
Pada kesempatan itu, Yanuar turut memaparkan pandangannya mengenai penguatan ideologi bangsa melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Ia menilai penyusunan regulasi tersebut perlu memiliki landasan historis yang kuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ideologi nasional.
Menutup pemaparannya, Yanuar mengajak seluruh peserta menjadikan Pancasila sebagai tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap jujur, disiplin, saling menghormati, peduli terhadap sesama, mencintai tanah air, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***


