DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Presiden Prabowo diminta Evaluasi Yandri Susanto Yang Telah Mencoreng Citra Wartawan dan LSM
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Presiden Prabowo diminta Evaluasi Yandri Susanto Yang Telah Mencoreng Citra Wartawan dan LSM
DaerahEkonomiHeadlineKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalOlahragaOpiniPolitikSolokUncategorized

Presiden Prabowo diminta Evaluasi Yandri Susanto Yang Telah Mencoreng Citra Wartawan dan LSM

Bima Putra Published Februari 5, 2025
Share
SHARE

 

Jakarta, 5 Februari 2025 – Ketua Umum Peduli Indonesia (PPI), Bima, menilai pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Mendes PDT) Yandri Susanto telah mencoreng citra Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan profesi wartawan.

Menurut Bima, jika seorang kepala desa (kades) memberikan amplop kepada LSM atau wartawan, maka hal tersebut harus dipertanyakan karena bisa mengindikasikan adanya kepentingan tertentu yang tidak transparan.

“LSM dan wartawan memiliki fungsi yang telah diatur dalam undang-undang. LSM berperan dalam pengawasan kebijakan publik, sementara wartawan bertugas menyampaikan kebenaran kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik. Jika ada oknum kades, LSM, atau wartawan yang menyalahgunakan perannya, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Bima dalam pernyataannya.

Baca Juga  KNPI Sijunjung dan Gramedia Mitra Edukasi Indonesia Dukung Kejari Bangun Generasi Melek Hukum

Bima juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Yandri Susanto yang sebelumnya diduga menggunakan kop surat resmi Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi. Kini, menurutnya, Yandri kembali berulah dengan mengeluarkan pernyataan yang merugikan profesi wartawan dan LSM

“Kemarin, beliau sudah menyalahgunakan kop surat Mendes untuk kepentingan pribadi, dan sekarang kembali membuat pernyataan yang mencederai profesi LSM dan wartawan. Ini menunjukkan ketidakpahaman akan peran penting mereka dalam demokrasi,” ujarnya.

Atas kejadian ini, PPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali posisi Yandri Susanto sebagai Menteri Desa PDT RI dan mengambil langkah tegas.

“Presiden harus mempertimbangkan ulang keberadaan Yandri Susanto di kabinet. Pernyataannya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan melemahkan peran pengawasan yang dilakukan oleh LSM dan wartawan,” lanjut Bima.

Baca Juga  Ekspansi Besar-Besaran! Kebab Turki Baba Rafi Luncurkan 15 Outlet Baru di Bekasi

Selain itu, PPI juga menyoroti tanggung jawab Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang merekomendasikan Yandri sebagai menteri.

 

“Zulkifli Hasan sebagai Ketum PAN harus ikut bertanggung jawab atas kadernya yang kini menimbulkan kegaduhan. Rekomendasi yang diberikan kepada Presiden harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya di gedung Senayan DPR RI.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sekjend Pemuda Peduli Indonesia Apresiasi Kinerja Menteri Koperasi Indonesia
Next Article Sukses Dalam Membangun Website Toko Online : Panduan Lengkap dari Nextgen
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,056
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota420
    • Padang34
    • Payakumbuh142
    • Solok73
  • Ekonomi1,428
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional959
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized282
  • Video15

Berita Lainnya

PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru
Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global
Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy
Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

Berita Terkait

Ekonomi

Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung

Mei 8, 2026
Ekonomi

Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik

Mei 8, 2026
Ekonomi

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Mei 8, 2026
Ekonomi

Sertifikasi “PJC Bridge” Tersedia di 15 Negara untuk Pelajar dan Pekerja Jepang

Mei 8, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?