DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Agam > PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas
DaerahAgamBukit TinggiEkonomiHeadlineInternasionalKhazanahLifestyleLimapuluh KotaNasionalPadangPayakumbuhPolitikSolok

PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas

Bima Putra Published November 20, 2024
Share
SHARE

Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia

 

Pemuda Peduli Indonesia (PPI) yang diketuai oleh Bima mengecam tindakan Isa Zega, yang dikenal dengan nama lain “Mami Online” atau “Syarul,” karena dianggap telah melakukan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama Islam. Isa Zega, seorang pria transgender yang beralih ke wanita, dilaporkan melakukan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian syar’i layaknya perempuan.

PPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma agama dan sosial. Sebagai seorang pria berdasarkan kodrat biologis, Isa Zega seharusnya menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yang mengatur perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan.

Ketua PPI, Bima, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan agama. “Tindakan ini jelas-jelas melanggar pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan menangkap Isa Zega atas tindakannya yang telah mencederai nilai-nilai agama dan hukum di Indonesia,” tegas Bima.

Baca Juga  Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas : Warga Australia Berang

Pasal 156a KUHP mengatur tentang larangan menyatakan permusuhan, kebencian, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Jika terbukti bersalah, pelanggaran terhadap pasal ini dapat diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun.

PPI juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengambil langkah main hakim sendiri. “Kami percaya pada supremasi hukum di Indonesia. Biarkan pihak berwenang yang menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Bima.

Pemuda Peduli Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan keagamaan di Indonesia. Organisasi ini juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga toleransi, namun tetap bersikap tegas terhadap tindakan yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum.

Baca Juga  DPD KNPI Sumbar Kutuk Keras "Bavarian Party" di Hotel Santika

Tentang Pemuda Peduli Indonesia
Pemuda Peduli Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam advokasi isu-isu sosial, keagamaan, dan kebangsaan, dengan visi membangun masyarakat yang adil, damai, dan berintegritas.

TAGGED:#judi #penistaagama #2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Memahami Perbedaan Cashback dan Loyalty Points, Mana yang Lebih Disukai oleh Pelanggan?
Next Article KPU Sijunjung Adakan Debat Pamungkas Berjalan Dengan Lancar
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?