Digindonews.Com—Dalam upaya menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Solok menggelar Sosialisasi dan Deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertempat Hotel Taufina Kota Solok,
Adapun undangan Sosialiasi dan deklarasi ini dihadiri oleh Polres Solok Kota, Kodim 0309, Kejaksaan Negeri Solok, Kemenag Kota Solok,Cabdin Wilayah III, Pengadilan Negeri Solok, Binda Wilayah Solok, Lapas II B serta instansi Pemerintah Kota Solok yakni Asisten I, BKPSDM, Kesbangpol, Satpol PP, Bappeda dan juga Dinas terkait selingkup pemerintah daerah Kota Solok serta Camat dan Lurah Se Kota Solok.(13/11/2024)
Rafiqul Amin Ketua Bawaslu Kota Solok dalam sambutannya mengatakan “kalau sekiranya ada menemukan atau dugaan adanya pelanggaran ataupun laporan masyarakat maka kami bawaslu hanya merekomendasikan kepada instansi yang berwenang, nanti instansi tersebut melihat kembali apakah ini betul pelanggaran atau tidak, dan terkait adanya kemarin yang melaporkan pelanggaran terhadap ASN, kami Bawaslu sudah memprosesnya sesuai ketentuan dan aturan yang mengaturnya” ujarnya
Dalam sosialisasi tersebut, para undangan diberikan pemahaman mendalam mengenai aturan-aturan yang mengatur netralitas ASN, TNI, dan Polri. Selain itu, mereka juga diingatkan akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika melanggar aturan tersebut.
Sebagaimana disampaikan oleh Bawaslu Kota Solok bahwasanya Dasar Hukum dari Netralitas ASN ini berdasarkan kepada Undang undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik PNS. Selanjutnbya Rafiqul menyampaikan Jenis – jenis pelanggaran Netralitas ASN diantaranya terkait Pelanggaran Disiplin, dan Pelanggaran Kode Etik.
Nova Elfino Asisten I Pemda Kota Solok, sebagai narasumber menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi dan deklarasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para ASN, TNI, dan Polri tentang pentingnya netralitas, “Edaran walikota solok terhadap OPD-OPD sudah sekian kali banyaknya apalagi penyampaian secara langsung dalam rapat rapat dan berbicara mengenai netralitas, khusus ASN, disatu sisi ASN itu adalah mempunyai hak pilih, dan otomatis tentunya berpihak kepada salah satu pasangan calon, yang tidak boleh bagi ASN adalah mengkampanyekan salah satu pasangan calon”Tegasnya.
Kemudian setelah penyampaian paparan materi oleh Narasumber, kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi netralitas yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam deklarasi tersebut, ASN,TNI dan Polri berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, menjaga sikap netral, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN, TNI dan POLRI di Kota Solok***