DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pengamat Nilai Yasonna Laoly sudah Koopreatif dan Tak Terlibat dalam Kasus HM
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Pengamat Nilai Yasonna Laoly sudah Koopreatif dan Tak Terlibat dalam Kasus HM
Uncategorized

Pengamat Nilai Yasonna Laoly sudah Koopreatif dan Tak Terlibat dalam Kasus HM

Bima Putra Published Februari 25, 2025
Share
SHARE

Jakarta 25 – Februari – 2025 .,Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan Ketum PB Imsu, Lingga Nasution terhadap eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menegaskan KPK seharusnya bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan Lingga Nasution jangan memprovakasi publik dan mendramatisir situasi persoalan yang ada.

“Lingga jangan buat kegaduhan. Dedi menilai, Yasonna Laoly sudah koperatif, dan tidak terlibat dalam kasus HK,” kata Dedi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga  Farhan Anggota DPR RI Mengatakan Tetap Harus Menjaga Beberapa Nilai Yang Penting Pada Media Digital

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Maka untuk itu, Saya sarankan PB IMSU jangan menyebar opini yang ngawur, tanpa bukti autentik yang jelas,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan PB IMSU itu diduga pesanan politik belaka, tak ada korelasinya.

Indonesia adalah negara hukum atau rechtsstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.

“Oleh karena itu, Lanjut Dedi, Negara yang penyelenggaraannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, hukum menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, bukan politik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kabid PTKP PPI Ahnaf Hizbullah, S.M.: “Indonesia Terang Hanya untuk Kaum Oligarki, Bukan untuk Rakyat”
Next Article Temui Andre Rosiade, SAKATO “Juluk” Anggaran Pemerintah Pusat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,128
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri
LinkAja Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Bersama BAZNAS
Dollar Melambung Tinggi, Wisatawan Domestik Kompak Incar Liburan di Dalam Negeri
Wakil Ketua MPR RI Hadir di BINUS @Bandung Bahas Peran Generasi Muda dan Dunia Usaha Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terkait

Uncategorized

Pentingnya Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Maret 12, 2026
Uncategorized

Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global, Syamsu Rizal: Adaptasi Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Ekonomi

Maret 12, 2026
Uncategorized

Program Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Bentuk 80 Ribu Koperasi hingga 2026

Maret 12, 2026
Uncategorized

Tokoh Masyarakat: Akselerasi Investasi Global Dapat Perkuat Ekonomi Nasional

Maret 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?