Padang Lawas, 28 Januari 2026 – Pemuda Peduli Indonesia (PPI) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, khususnya yang melibatkan unsur pemerintah desa serta Ketua APDESI setempat.
Ketua Pemuda Peduli Indonesia, Bima, menyampaikan bahwa anggota kejaksaan padang lawas di panggil ke kejaksaan agung untuk di periksa terkait dugaan pungli dana yang diduga sudah berlangsung dalam waktu yang lama.
“Dugaan pungli ini menjadi keluhan serius di tingkat desa. Praktik tersebut diduga membebani para kepala desa dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Bima dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
PPI menilai Ketua APDESI Padang Lawas perlu segera diperiksa untuk mengungkap secara terang dugaan peran dan pengetahuannya terkait praktik pungli yang diduga terjadi terhadap para kepala desa.
“Ketua APDESI harus diperiksa agar tidak ada ruang bagi praktik pungli yang berlindung di balik organisasi kepala desa. APDESI seharusnya menjadi pelindung, bukan justru diduga menjadi bagian dari persoalan,” tegasnya.
Selain itu, PPI juga mendesak agar Bupati Padang Lawas dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Padang Lawas dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pungli tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan daerah, untuk memastikan tidak ada pembiaran atau keterlibatan dalam dugaan praktik pungli ini,” ujar Bima.
PPI juga menyoroti informasi bahwa pihak kejaksaan di daerah telah dipanggil ke Kejaksaan Agung. Menurut PPI, hal tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar dugaan pungli yang disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan dan keluhan lama di Padang Lawas.
“Pemanggilan tersebut harus dimanfaatkan untuk membuka dugaan praktik pungli secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” lanjutnya.
Pemuda Peduli Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak profesional, independen, dan tegas dalam menangani dugaan pungli di Padang Lawas.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius demi menjaga integritas pemerintahan daerah dan melindungi para kepala desa dari praktik-praktik yang merugikan,” pungkas Bima.


