DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Sengkarut Status Lahan di Kawasan Transmigrasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Sengkarut Status Lahan di Kawasan Transmigrasi
Daerah

Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Sengkarut Status Lahan di Kawasan Transmigrasi

Fadhlur Rahman Ahsas Published November 17, 2025
Share
Pemkab Sijunjung Kerahkan Seluruh Unsur Forkopimda, Kadis Nakertrans Tegaskan Penataan Aset Tak Bisa Ditunda Lagi
SHARE

DIGINDONEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan penyelesaian status tanah di Kawasan Transmigrasi Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Senin (17/11/2025). Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan aset transmigrasi yang telah berlarut sejak tahun 1997.

Fokus utama pertemuan ini yaitu menindaklanjuti laporan dan aduan dari kepala jorong mengenai dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta tanah kas desa oleh masyarakat non-transmigran. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan konflik maupun tumpang tindih pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan (PSP & PSKP) Kementerian Transmigrasi, Edy Wibowo, yang mengikuti rapat secara daring. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyelesaian aset transmigrasi penting dilakukan agar penataan kawasan berjalan optimal dan tidak menimbulkan sengketa lahan.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-78 RI, Senam 1000 Umat Digelar Di Wahana Wisata Telabang Sakti

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo, S.STP, menyampaikan bahwa permasalahan ini sejatinya telah mencuat sejak lama, namun baru kembali mendapat perhatian setelah adanya laporan terbaru dari pemerintah nagari.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah wilayah transmigrasi seperti Timpeh VII telah memiliki sertifikat lahan. Namun, untuk kawasan Timpeh IV, V, VI, dan sebagian VII, masih ditemukan kendala terkait belum terdaftarnya fasum, fasos, dan Tanah Kas Desa (PKD) dalam daftar aset resmi Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

“Ini menjadi pekerjaan besar. Sebelum masuk pada langkah hukum, kami menyarankan dilakukan pendekatan non-litigasi terlebih dahulu kepada masyarakat eksisting agar penyelesaian berjalan lebih humanis,” ujar David Rinaldo.

Sebagai langkah konkret, Disnakertrans berencana membentuk tim khusus untuk mempercepat verifikasi, pendataan, dan penetapan status lahan di kawasan transmigrasi tersebut.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Redi Susilo Ikut Mengawasi Ujian Calon Tenaga Guru PPPK

Pemkab Sijunjung berharap melalui koordinasi yang intensif dan pendekatan terpadu, penataan kawasan transmigrasi di Muaro Takung dapat berjalan lebih tertib. Pada akhirnya, penyelesaian ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan mendorong pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan perwakilan instansi terkait. Hadir dalam rapat ini Asisten III Drs. Endi Nazir, Kapolres Sijunjung yang diwakili Kasat Intelkam AKP Harmen, MH, Kadis Nakertrans David Rinaldo, S.STP, Dandim 0310/SSD yang diwakili Kasdim Mayor CZI Satrianto, Kepala BPN Anef S., Kadis PMPTSP Jaheri, Kepala Bappeda Khamsiardi, Kepala Kesbangpol Dewinta Indri A., Kadis PUPR Dainis Suryani, serta Kabid Aset BKAD Doni.

Baca Juga  Kabupaten Sijunjung Sukses Raih UHC, 99,35 Persen Sudah Miliki JKN

Selain itu, turut hadir Camat Kamang Baru Asrijal, perwakilan UPTD KPHL Sijunjung Nattan, serta Pj. Wali Nagari Kamang Mardalius, yang bersama-sama memberikan pandangan dan masukan terkait penyelesaian status lahan di kawasan transmigrasi tersebut

TAGGED:David RinaldoKamang BaruSijunjungTransmigrasi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center sebagai Pusat Kendali Operasional Terpadu
Next Article BRI Branch Office Gunung Sahari Region 6/Jakarta 1 Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT. Berdikari
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah873
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota392
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok66
  • Ekonomi622
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah186
  • Lifestyle112
  • Nasional834
  • Olahraga76
  • Opini172
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized250
  • Video15

Berita Lainnya

Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Perubahan Tutupan Lahan 1990–2024 Dinilai Jadi Pemicu Bencana di Sumatera Utara
BRI Otista Jakarta Gandeng Iron Fist Hadirkan Promo Kuliner 20%
“Semangat BerJuara: Atlet PORDASI Kota Solok untuk KEJURNAS HBA 2025 Resmi di Lepas”

Berita Terkait

Daerah

Kemendikbudristek: Literasi Sejarah Jadi Kunci Menangkal Distorsi Informasi di Era Digital

November 25, 2025
Limapuluh Kota

TAN MALAKA MAHA GURU: MEMBUMIKAN PEMIKIRAN MADILOG DALAM PENDIDIKAN INDONESIA  

November 25, 2025
Limapuluh Kota

ICBS Lembah Harau Kampuang Penghafal Alqur’an, Orang Numpang Shalat Di Larang

November 22, 2025
Daerah

Bupati Sijunjung Luncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal

November 18, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?