DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemerintah Kota Payakumbuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Mengukuhkan 83 Kader GALAMAI
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemerintah Kota Payakumbuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Mengukuhkan 83 Kader GALAMAI
Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Mengukuhkan 83 Kader GALAMAI

Herpa Published April 6, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com, – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Sekda Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.

Ia menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama.

Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Rida Ananda mengawali rangkaian acara.

Baca Juga  Dinilai Oportunis, Klaim Tanah Ulayat Anton Permana Dkk Dipertanyakan Kredibilitasnya

Sekda Rida Ananda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini.

Menurutnya, keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.

“Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujarnya.

Ia memaparkan data dimana masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Rida, diperlukan langkah lebih masif, lebih dekat dengan masyarakat, dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah.

“Dalam konteks inilah, keberadaan Kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 orang kader dari seluruh kelurahan,” tuturnya.

Rida juga memberikan arahan tegas kepada para camat dan lurah yang hadir. Ia meminta agar aparatur kecamatan dan kelurahan memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif bekerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

“Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya.

Baca Juga  Baru 2 Tahun Beli Rumah, Kondisi Rumah Sudah Tak Layak Huni. M. Taufik Hidayat Minta Pertanggung Jawaban Beni Murdani

Tujuannya, kata Rida, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.

Ia juga mendorong adanya penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda Rida kembali menegaskan komitmen moral Pemko Payakumbuh.

Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda-tunda.

“Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah kerja Kota Payakumbuh , Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia.

“Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.

Berdasarkan data Dashboard UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih ada 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen.

Baca Juga  KPU Luncurkan Tahapan dan Maskot Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Para kader GALAMAI yang tersebar di kelurahan-kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan mensosialisasikan lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diperoleh mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan (length of stay).

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan ini. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Percepat Penyelesaian Persoalan Layanan Dasar Masyarakat Sebagai Prioritas Utama
Next Article Daya Saing Investasi Indonesia Ditentukan oleh Konsistensi Kebijakan dan Implementasi di Lapangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah998
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota414
    • Padang34
    • Payakumbuh96
    • Solok73
  • Ekonomi1,229
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional949
  • Olahraga79
  • Opini179
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized276
  • Video15

Berita Lainnya

Daya Saing Investasi Indonesia Ditentukan oleh Konsistensi Kebijakan dan Implementasi di Lapangan
Pemerintah Kota Payakumbuh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Mengukuhkan 83 Kader GALAMAI
Pemko Payakumbuh Percepat Penyelesaian Persoalan Layanan Dasar Masyarakat Sebagai Prioritas Utama
Hisense Kenalkan TV Flagship 116inci RGB MiniLED UXQ dan Laser Cinema L9Q di ASEAN Partner Conference 2026

Berita Terkait

Payakumbuh

Kunjungan Kerja Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal : Memperkuat Komitmen Pemerintah Terhadap Pembangunan Desa

April 5, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

April 3, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Direktur PDAM Tirta Sago

April 3, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

April 1, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?