DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dinilai Oportunis, Klaim Tanah Ulayat Anton Permana Dkk Dipertanyakan Kredibilitasnya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Dinilai Oportunis, Klaim Tanah Ulayat Anton Permana Dkk Dipertanyakan Kredibilitasnya
Payakumbuh

Dinilai Oportunis, Klaim Tanah Ulayat Anton Permana Dkk Dipertanyakan Kredibilitasnya

Agus Suprianto Published Januari 12, 2026
Share
SHARE

Payakumbuh, Digindonews.com- Tensi panas menyelimuti pusat ekonomi Kota Payakumbuh. Klaim tanah ulayat Pasar Blok Barat Payakumbuh oleh kelompok yang dipimpin Anton Permana Dt. Hitam kini bukan lagi sekadar wacana di meja adat, melainkan telah menjelma menjadi polemik nasional yang mengancam urat nadi ekonomi rakyat yang sedang sekarat pasca kebakaran beberapa bulan yang lalu.

Anton Permana Dt. Hitam, sebagai Niniak Koto Nan IV, akan membawa sengketa ini langsung ke hadapan Presiden Republik Indonesia. Pasca-pleno Niniak Mamak pada 8 Desember 2025, kubu Anton Permana menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden beserta jajaran kementerian terkait untuk menghentikan segala aktivitas yang dianggap melanggar hak ulayat mereka.

 “Kita tinggal mengawal hasil mufakat pleno. Kita juga akan menyurati Presiden langsung beserta jajaran kementerian dan institusi terkait di bawahnya,” ujar Anton Permana Dt. Hitam. Senin,(12/01/26).

Namun, saat di tanya mengenai langkah selanjutnya terkait klaim lahan pasar Payakumbuh Anton Permana justru tak memberi tanggapan

Baca Juga  Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan

“Bagaimana teknisnya, mohon maaf, tentu tak bisa kita sampaikan karena terkait strategi kita dan tim ke depan,” ujar Anton Permana

Namun, langkah “berani” ini justru memicu gelombang sinisme dan kecurigaan di tengah masyarakat. Publik mulai melontarkan pertanyaan pedas yang mengguncang kredibilitas gerakan tersebut, mengapa klaim ulayat ini baru “meledak” sekarang?

Selama puluhan tahun, Pasar Payakumbuh telah berdiri kokoh sebagai fasilitas umum dan pusat sosial-ekonomi tanpa gangguan. Publik mencium adanya aroma oportunis mengingat klaim ini muncul tepat saat pemerintah daerah tengah mengusulkan anggaran renovasi besar-besaran ke pemerintah pusat pasca-kebakaran hebat beberapa bulan lalu.

“Di mana keberadaan Anton Permana yang mengatasnamakan niniak mamak dan anak nagari Koto Nan 4, selama puluhan tahun pasar berfungsi sebagai tempat publik, fasiltasi umum? Mengapa baru muncul saat dana pembangunan pasar mulai di alokasikan?” ungkap pedagang pasar yang enggan di sebut kan namanya.

Gerakan ini dituding sebagai “penyanderaan” terhadap kemajuan kota demi ego kelompok tertentu yang baru muncul “kemarin sore.”

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Percepat Penyelesaian Persoalan Layanan Dasar Masyarakat Sebagai Prioritas Utama

Ketegangan semakin memuncak karena klaim tanah ulayat ini dinilai kontradiktif dengan kebutuhan mendesak para pedagang yang ingin pasar segera dibangun kembali. Publik menuntut bukti sah yang tak terbantahkan, bukan sekadar narasi tutur atau sejarah lisan yang sering kali di muat di media online. Di era transparansi hukum, klaim tanpa alas hak yang kuat dianggap tidak memiliki taji untuk menghentikan operasional fasilitas negara.

Kini, Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kubu Anton Permana bersikukuh pada hasil “mufakat pleno Niniak mamak” dan siap melakukan pengawalan sampai ke pusat. Di sisi lain, ribuan pedagang dan masyarakat luas menanti kepastian pembangunan pasar yang terhambat oleh sengketa ini.

Baca Juga  Wasekjend DPP PKP Soroti Kemenangan Besar Jon Firman Pandu dan H. Candra Pada Pilkada Kabupaten Solok

Jika Anton Permana dan timnya gagal memberikan penjelasan yang logis secara hukum dan hanya mengandalkan “kerahasiaan strategi,” maka kredibilitas mereka di mata publik terancam luntur. Pasar Payakumbuh bukan sekadar tumpukan tanah ulayat, ia adalah nyawa bagi ribuan orang. Menghalangi pembangunannya dengan alasan yang mendadak muncul kini dianggap publik sebagai ironi terbesar di tengah semangat membangun daerah.

Kegaduhan di tingkat bawah terus meningkat, menanti jawaban pasti, kapan pembangunan pasar akan benar-benar dimulai?

(Agus Suprianto).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 7.600 Sepeda Motor Dikirimkan Selama Momen Natal dan Tahun baru 2025/2026
Next Article KAI Services Terapkan Platform E-Procurement untuk Pengadaan Lebih Terbuka
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,023
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota417
    • Padang34
    • Payakumbuh116
    • Solok73
  • Ekonomi1,281
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026
Stabilitas Birokrasi di Ambang Kritis, Bupati Mesti Berani Copot Sekda dan Nol Kilometerkan OPD  
BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional
Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menuju WBBM

April 16, 2026
Payakumbuh

SIRENG INSTRUMEN UTAMA SITE PLAN PEMBANGUNAN 3 JUTA RUMAH

April 16, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Lepas Pawai Ta’aruf Murid SDS IT IPHI

April 16, 2026
Payakumbuh

Posyandu Fokus Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal Kepada Masyarakat

April 14, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?