DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Pimpin Rapat Koordinasi RDTR Kota Payakumbuh
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Pimpin Rapat Koordinasi RDTR Kota Payakumbuh
Payakumbuh

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Pimpin Rapat Koordinasi RDTR Kota Payakumbuh

Herpa Published Maret 7, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Wali Kota Payakumbuh melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman memimpin rapat koordinasi dalam rangka audiensi muatan lahan sawah dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, Jumat (6/3/2026), di Ruang Pertemuan Riza Falepi Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh.

Rapat turut dihadiri secara daring oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementrian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, QCRO, dan secara luring diikuti sejumlah perangkat daerah diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta unsur teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyusunan revisi RDTR menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.

“Kita perlu memastikan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah, dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan kota. Karena itu koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Usul Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah

Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR sehingga proses penyusunannya dapat segera diselesaikan.

“Kita berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim memaparkan perkembangan pemutakhiran data lahan sawah yang menjadi salah satu isu utama dalam proses revisi RDTR Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024, luas sawah di Kota Payakumbuh tercatat sebesar 2.644,18 hektare. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589 Tahun 2021, luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebelumnya tercatat sebesar 2.759,97 hektare.

Melalui proses pemutakhiran data yang telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 31 Januari 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan penyesuaian luasan lahan sawah yang akan ditetapkan sebagai LSD menjadi 2.041,27 hektare atau sekitar 77,20 persen dari luas LBS.

Baca Juga  Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Salurkan 70 paket Sembako

Menurut Muslim, penyesuaian tersebut dilakukan melalui analisis dan verifikasi data lapangan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Faktor pengurangan luas lahan sawah dalam pemutakhiran data ini antara lain penyesuaian batas administrasi terbaru Kota Payakumbuh, perizinan bangunan dan rekomendasi LSD, kondisi eksisting lahan yang tidak lagi berupa sawah, hak atas tanah non-pertanian, hingga tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah program strategis daerah juga menjadi pertimbangan dalam penataan ruang kota, di antaranya pembangunan Masjid Agung, rencana pembangunan Jalan Thamrin Manan, pembangunan kawasan industri kecil menengah, pembangunan IPAL komunal, pengembangan kawasan wisata, penambahan fasilitas pengelolaan persampahan, penataan sempadan Sungai Batang Agam, pembangunan kawasan pergudangan, serta penyediaan ruang terbuka hijau publik.

Selain itu, kebutuhan penyediaan rumah hunian masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan tata ruang. Berdasarkan data RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, masih terdapat backlog perumahan sekitar 9.035 unit, dengan jumlah rumah yang tersedia sebanyak 34.967 unit untuk 44.002 kepala keluarga.

Baca Juga  Wali Kota Resmi Melantik Pengurus KORMI Periode 2026 -2031

Sementara itu, berdasarkan proyeksi hingga tahun 2045, kebutuhan rumah di Kota Payakumbuh diperkirakan mencapai 44.949 unit, sehingga diperlukan perencanaan ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

Dari hasil analisis tersebut, total akumulasi faktor pengurang luas lahan sawah mencapai sekitar 602,91 hektare atau 22,80 persen dari luas LBS, sehingga luas lahan sawah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai LSD atau LP2B di Kota Payakumbuh menjadi 2.041,27 hektare.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap dapat memperoleh kesepahaman dengan kementerian terkait mengenai luasan lahan sawah yang dapat diakomodir dalam dokumen revisi RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapan RDTR dapat segera diselesaikan dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IYE Apresiasi Polres 50 Kota Raih Peringkat Tiga Anev Polda Sumbar
Next Article Wakil Wali Kota Elzadaswarman Terima Kunjungan Silaturahmi Pelajar NU
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,105
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh180
    • Solok73
  • Ekonomi1,602
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional977
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Apa Itu SPF dan Berapa SPF yang Aman untuk Bayi dan Anak?
PT Vinindo Inti Pratama Dukung Panggung Gembira Santri Gontor
Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian
Paparan Polusi pada Kulit Bayi: Mengapa Perlindungan Tambahan Itu Penting

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Dan Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik

Juni 6, 2026
Payakumbuh

Dua Pelajar Payakumbuh Masuk Ke Final Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumbar 2026

Juni 6, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Akan Terapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Juni 4, 2026
Payakumbuh

Kelurahan Padang Data Tanah Mati Dinilai Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat 2026

Juni 4, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?