KAMPAR – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Persatuan Hijau Riau (PeHR) menggelar kegiatan bertajuk Ikrar Hijau Pemuda yang dirangkaikan dengan upacara Sumpah Pemuda dan penanaman pohon di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PeHR dalam menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung program Green Policing Kapolri melalui aksi nyata pelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek, Danramil, kepala desa, Karang Taruna, KNPI, Paskibraka, satuan pengamanan (Satpam), tokoh adat, hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi ini mencerminkan bahwa menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Petapahan, Akmal, S.H., menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, penanaman pohon dan gerakan peduli lingkungan merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar semakin peduli terhadap kelestarian alam.
“Momentum Sumpah Pemuda ini harus kita jadikan semangat untuk membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungan di Desa Petapahan,” demikian draf pernyataan yang dapat disesuaikan dengan keterangan Kepala Desa.
Ketua Umum Persatuan Hijau Riau (PeHR), Hengky Primana, mengatakan bahwa Ikrar Hijau Pemuda merupakan upaya menerjemahkan semangat persatuan pemuda ke dalam aksi konkret yang memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Bagi PeHR, Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga momentum untuk membangun tanggung jawab bersama terhadap masa depan. Melalui Ikrar Hijau Pemuda, kami ingin menyatukan elemen pemerintah, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan masyarakat untuk bergerak bersama mendukung Green Policing Kapolri melalui aksi nyata menjaga lingkungan,” demikian draf pernyataan Hengky Primana.
Hengky menambahkan bahwa gerakan pelestarian lingkungan membutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemuda harus mengambil peran sebagai pelopor perubahan dengan membangun kebiasaan positif, mulai dari menanam dan merawat pohon hingga menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, PeHR berharap dukungan terhadap Green Policing semakin meluas dan menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kepemudaan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya peduli lingkungan hingga ke tingkat desa.
Kegiatan Ikrar Hijau Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat persatuan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Dari Desa Petapahan, PeHR mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu menjaga alam demi masa depan Riau yang lebih hijau dan berkelanjutan.


