DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaOpini

Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial

asribel Published Februari 6, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta -Perkembangan dunia digital turut mendorong perubahan pola komunikasi di banyak kelompok masyarakat. Kini banyak komunikasi yang melandaskan pada pemanfaatan media sosial.

Anggota Komisi 1 DPR RI menyatakan, Kita merupakan penggiat sosial hanya saja kita bukan pengguna yang profesional. Berbicara apa itu ruang. KBBI ruang artinya area. Area tempat manusia yang saling berinteraksi dan memelihara keberlangsungan hidup. Pada zaman dahulu kehidupan kita dalam berinteraksi antara makhluk hidup ruang kita bisa dibilang lebih sempit.

Lain halnya pada zaman sekarang melalui dunia digital ruang kita menjadi lebih luas karena tidak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Sebagai penggiat sosial baik pengguna sosial atau pengguna profesional gunakan media sosial sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan bersama. Yang terpenting dalam penggiat media sosial ingat kita ada aturan atau kontrol diri dalam menjalankankannya, yang pertama aturan agama dan aturan undang-undang.

Baca Juga  Bupati Limapuluh Kota Kukuhkan 28 Anggota Paskibra 2023

Samuel A. Pangerapan dari Dirjen Aptika Kemkominfo juga berpendapat “Perkembangan teknologi yang semakin maju mendorong kita untuk beralih pada dunia digital. Pengguna dari dunia digital di Indonesia saat ini meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya dan akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya”.

Dunia digital selain memberikan banyak manfaat bagi kita bersama namun hal ini juga menbawa dampak negatif seperti investasi bodong dan penipuan-penipuan lain yang berbau digital. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman terhadap media digital terhadap kita semua masyarakat indonesia, tambahnya.

Kemetrian kominfo berperan dalam fasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam pencerdasan terhadap dunia digital. Bukan hanya itu diperlukan kolaborasi antara kita bersama agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tertinggal demi Indonesia yang lebih berkualitas untuk kedepannya. Indonesia berkoneksi semakin digital dan semakin maju.

Baca Juga  Dilepas Bupati Safaruddin, Aulia Rahma Okto Bendsi Delegasi Kabupaten Limapuluh Kota pada FAN 2023.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IELTS Circle, Platform Komunitas Belajar Bahasa Inggris
Next Article Kemenkominfo Adakan Webinar Bersama DPR RI, Ruang Digital Berkah atau Musibah?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi396
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama
Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Selalu di Sorot dan Dikritik Awak Media, Kadis Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota Tuding Wartawan

Agustus 27, 2025
DaerahHeadline

Gelar Sarasehan DAD Sekadau Dorong Penguatan Peran Temenggung Adat

Agustus 17, 2025
DaerahOpiniPadang

Alarm Merah Dunia Kampus: UKT Jadi Gerbang Eliminasi, Bukan Eskalator Sosial

Agustus 13, 2025
Limapuluh Kota

Kadiskes Limapuluh Kota Tidak Transparan, Pembelian Tanah Pembangunan RSUD Diduga Mark UP

Agustus 12, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?