DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: PB SEMMI Apresiasi DPR RI usul PPN 12% hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > PB SEMMI Apresiasi DPR RI usul PPN 12% hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Nasional

PB SEMMI Apresiasi DPR RI usul PPN 12% hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Redaksi Published Desember 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melalui Bendahara umumnya Achmad Donny Mengapresiasi DPR RI berkaitan dengan usulan terkait PPN 12 % yang di kenakan selektif hanya pada barang-barang tertentu, yaitu barang-barang mewah. Hal tersebut di sampaikan oleh wakil ketua DPR RI Prof. Dr.Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H.,MH saat penutupan sidang Paripurna di komplek Parlemen yang kurang lebih terdapat tiga poin penting yaitu, PPN 12 % dikenakan Selektif hanya kepada barang-barang mewah, barang-barang pokok dan berkaitan dengan layanan yang berkaitan langsung kepada masyarakat masih tetap dikenakan PPN yang berlaku saat ini yaitu 11 %, yang menarik adalah usulan dari DPR yaitu menurunkan pajak untuk kebutuhan pokok yang langsung bersentuhan kepada masyarakat (6/12).

Baca Juga  500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi

PB SEMMI sangat mengapresiasi usulan tersebut, di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai wacana kenaikan PPN, ada langkah positif yang di inisiasi oleh DPR RI untuk memperjelas nasib masyarakat berkaitan dengan pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak hanya di terapkan 1 tarif menurut kami akan lebih memenuhi asas keadilan, cukup barang mewah saja yang di kenakan PPN 12%. Kata achmad Donny Bendahara umum PB SEMMI.

Lanjut kata donny, ” usulan tersebut sudah tepat, karena yang terpenting hari ini adalah bagaimana menyelamatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi seperti saat sekarang. Kenaikan PPN 12% memang akan meningkatkan penerimaan negara, tapi tidak akan berarti apa-apa jika masyarakat justru kehilangan daya belinya. Tandas Donny.

Baca Juga  DPR RI Christina Aryani: Literasi Data Pribadi perlu Digaung-gaungkan

“Kita akan support pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui cara-cara yang lain, salah satunya dengan mendukung penuh investasi-investasi strategis, mendukung kebijakan hilirisasi, serta mendukung pemerintah memberantas peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi menguapkan penerimaan negara” tegas donny.

Terakhir, PB SEMMI berkomitmen akan selalu mendukung kebijakan-kebijakan Pro Rakyat seperti usulan DPR RI mengenai Skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Multitarif yang kami kira akan menjadi solusi berkaitan dengan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil. Kami apresiasi dan kami akan kawal penerepannya kedepan. Semoga pemerintah dapat menerima usulan DPR RI tersebut. Tutup Donny.

 

TAGGED:DPR RIPajak Barang MewahPB SEMMIPPn
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Millenial Activist Institute Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman bagi Demokrasi
Next Article Dorong Inovasi Digital Desa Wisata Leuwimalang, Maxy Academy Sukses Gelar Final Impact National Hackathon 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah928
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota408
    • Padang34
    • Payakumbuh40
    • Solok70
  • Ekonomi964
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah205
  • Lifestyle112
  • Nasional925
  • Olahraga79
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized266
  • Video15

Berita Lainnya

Putusan Hakim Anomali sebagai Dasar Penyelidikan Korupsi Yudisial oleh KPK dan Kejaksaan
BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja
Walikota Zulmaeta Lantik Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh
Digerebek Siang Bolong, 6 Pelaku Judi Kartu Diciduk Satreskrim Polres Sijunjung dalam Ops Pekat 2026
Digerebek Siang Bolong, 6 Pelaku Judi Kartu Diciduk Satreskrim Polres Sijunjung dalam Ops Pekat 2026

Berita Terkait

Nasional

Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 

Februari 9, 2026
Nasional

PeHR Bersama Kapolresta Pekanbaru dan Warga Turun ke Parit, Gotong Royong Hidupkan Green Policing di Pasar Dupa

Februari 8, 2026
Nasional

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

Februari 7, 2026
Nasional

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan

Februari 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?