Sijunjung — Isu yang menyebutkan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di belakang Kantor Bupati Muaro Sijunjung akhirnya terbantahkan. Melalui pemantauan teknologi modern, Polres Sijunjung memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan ketat menggunakan drone serta citra satelit untuk memastikan kebenaran isu yang beredar di masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan satupun aktivitas ilegal seperti penggunaan dompeng, kapal tambang, maupun excavator di lokasi yang dimaksud.
“Kami tidak hanya mengandalkan laporan di lapangan, tetapi juga memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti drone dan citra satelit. Hasil pantauan menunjukkan bahwa area di belakang Kantor Bupati Sijunjung bersih dari aktivitas PETI,” tegas Kapolres, Kamis (8/8).

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang sempat beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kapolres menambahkan bahwa Polres Sijunjung berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami tidak main-main soal PETI. Bila ada aktivitas yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas. Tapi fakta hari ini menunjukkan lokasi tersebut steril dari aktivitas PETI,” jelasnya.
Polres Sijunjung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum terbukti kebenarannya, serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban daerah.