DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Operasi Sunyi Satresnarkoba Sijunjung Berbuah Hasil, Pria 42 Tahun Diciduk Bersama Sabu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Operasi Sunyi Satresnarkoba Sijunjung Berbuah Hasil, Pria 42 Tahun Diciduk Bersama Sabu
Daerah

Operasi Sunyi Satresnarkoba Sijunjung Berbuah Hasil, Pria 42 Tahun Diciduk Bersama Sabu

Fadhlur Rahman Ahsas Published Maret 9, 2026
Share
Operasi Sunyi Satresnarkoba Sijunjung Berbuah Hasil, Pria 42 Tahun Diciduk Bersama Sabu
SHARE

SIJUNJUNG – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sijunjung kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di sebuah warung pada tengah malam, Minggu (8/3/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/III/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tertanggal 8 Maret 2026.

Pria yang diamankan diketahui bernama REA(42), seorang petani yang berdomisili di Jorong Koto Panjang. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasatres Narkoba AKP Syafwal menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba Polres Sijunjung. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penindakan di sebuah warung yang menjadi titik aktivitas tersangka.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, DMI Ketapang dan Forkopimda Harap Ulama Sampaikan Ceramah Yang Menyejukkan

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencurigakan yang disembunyikan secara rapi. Sabu ditemukan tersimpan di dalam plastik klip bening yang dibungkus gulungan tisu dan dimasukkan ke dalam kotak rokok merek ON Bold” Terangnya

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu korek api gas berwarna hijau yang telah dimodifikasi dengan jarum, satu alat hisap (bong) yang sudah digunakan, serta satu kotak rokok merek Esse Change Double berisi satu pack plastik klip bening dan satu pipa plastik yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

“Selain barang bukti narkotika dan alat konsumsi, kami juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka” Paparnya

Baca Juga  KPU Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Bakal Bupati Dan Wakil Bupati Perseorangan

Dengan demikian AKP Syafwal memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, REA mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sijunjung dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat nagari dan jorong, serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin merusak.

Kasatres Narkoba AKP Syafwal juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Kedepankan Restorative Justice Irwansyah Apresiasi Kinerja Kepolisian: POLRI, Tetap Menjadi Pengayom Masyarakat

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya

TAGGED:Kapolres SijunjungKasat Narkoba Polres SijunjungKasus Narkoba
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan
Next Article Pererat Silaturahmi Ramadan, KAI Logistik Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas Railfans
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,243
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh288
    • Solok73
  • Ekonomi2,443
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,053
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized297
  • Video15

Berita Lainnya

Dupoin Futures Prediksi Emas XAUUSD Menguat ke 4.551–4.634 Pekan Depan
PTPN IV PalmCo Salurkan Bibit Nanas untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Jambi
Tuntaskan 4 Proyek ECRL Malaysia, PLN NPC Perkuat Rekam Jejak EPC Global
Rumah Pertama Bukan Soal Penghasilan, Tapi Keberanian Memulai Masa Depan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

AKBP Syaiful Wachid Dorong Polres 50 Kota Hadir dengan Pelayanan Bersih, Transparan dan Bebas Korupsi

September 5, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Ibuh Barat

September 5, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Pangan Kepada Masyarakat Penerima Manfaat

September 5, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 4, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?