DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini
Politik

Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Menolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini

Dera Anugrah Published Oktober 23, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com–Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun hari ini. Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta. MK sempat molor 40 menit membacakan putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman. Di lansir dari ruangpolitik.com

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023).

“Kehilangan objek,” ucap Anwar Usman.

Baca Juga  PPI : Penistaan Agama Isa Zega Tidak Dapat Ditoleransi, Polisi Harus Bertindak Tegas

Gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini. Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Gulfino meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.**

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua PW GP Ansor Berbidato Dalam Apel Hari Santri Nasional 2023 di Padang Pariaman Menggelega Pidato Ketua PW GP Ansor Sumbar Berpidato Bak Bung Tomo Bukan Bung Karno Dalam Mengusir Penjajah
Next Article Sekjen SOKSI Dr. Ilyas Indra Apresiasi Golkar atas Penunjukan Gibran Sebagai Cawapres Mewakili Kaum Muda
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah980
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota413
    • Padang34
    • Payakumbuh81
    • Solok73
  • Ekonomi1,145
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional944
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing
Anggota LSM GENERASI INDONESIA BERSIH DIFITNAH, Di Ajak Duel Di Depan BALAI WARTAWAN Luhak 50   
India Soroti Stabilitas Energi dan Keselamatan Warga di Tengah Konflik Iran–AS
FLOQ Dukung Transisi Kepemimpinan OJK dan Ekosistem Keuangan Indonesia

Berita Terkait

Politik

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Gelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama Mengkaji Suara Rakyat Suara GOLKAR

Maret 12, 2026
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
HeadlineNasionalPolitik

DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru

Februari 24, 2026
Politik

Satu Tahun Memimpin, Agung Nugroho Berhasil Mendapatkan Hati Masyarakat

Februari 21, 2026
NasionalPolitik

Tokoh Masyarakat Sijunjung Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Januari 30, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?