DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut
Nasional

Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut

Astriani Published Januari 15, 2026
Share
Ket: Aksi Mahasiswa Garut
SHARE

Jabar, 15 Januari 2026 – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) menegaskan kembali kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut. Insiden yang berlangsung saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat itu merenggut tiga korban jiwa dan membuat puluhan warga luka-luka akibat desak-desakan ketika berebut bantuan.

Koordinator Lapangan GMPG, Taofik Rofi, menilai bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara acara sekaligus kegagalan dalam pengamanan teknis di lapangan. Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa tersebut seharusnya sudah ditangani secara cepat dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Sudah hampir tujuh bulan sejak kejadian, tetapi publik tidak diberi kejelasan mengenai arah penyelidikan. Ini peristiwa yang merenggut nyawa, bukan perkara kecil. Tidak boleh ada satu pun pihak yang berusaha mengaburkan tanggung jawab,” ujar Taofik Rofi.

Baca Juga  Aktivis dan Karyawan Pasar Turun Aksi, Walikota Diminta Luangkan Waktu Pecat Dirut PD Pasar

Ia menjelaskan bahwa kepolisian memang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan. Namun, hingga saat ini tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. GMPG menilai keterbukaan ini sangat penting agar masyarakat tidak merasa proses hukum sengaja diperlambat.

Taofik juga menyoroti minimnya kesiapan panitia dalam mengantisipasi potensi kerumunan. Area pendopo yang memiliki gerbang sempit, tidak adanya pengaturan arus masuk, serta jumlah paket bantuan yang tidak sebanding dengan jumlah warga disebut menjadi penyebab utama terjadinya dorongan besar hingga jatuhnya korban.

“Kami melihat kelalaian yang sangat jelas. Acara besar tanpa manajemen massa yang tepat adalah resep bencana. Nyawa rakyat tidak boleh jadi korban dari acara seremonial apa pun,” tegas Taofik.

Baca Juga  SOKSI Gelar Aksi “SOKSI Menggugat Jilid 3” di Depan Kemenkum, Tuntut Pembatalan SK Legalitas

Selain kepolisian, GMPG menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum menunjukkan sikap terbuka mengenai siapa penanggung jawab teknis acara, bagaimana standar keamanan disiapkan, serta apa langkah nyata yang diberikan kepada keluarga korban.

Taofik Rofi menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, santunan, serta pendampingan yang layak. Ia juga menilai negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan keadilan, bukan sekadar menunggu waktu berlalu dengan harapan publik melupakan tragedi ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, GMPG akan menggelar konsolidasi dan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal tragedi masa lalu, ini soal memastikan kejadian seperti ini tidak pernah terulang,” ucap Taofik.

Baca Juga  Terlibat Masalah Hukum, Salah Satu Oknum DPRD Sumut Didemo

Menurut GMPG, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada upaya melindungi pihak mana pun. Tragedi Pesta Rakyat Garut harus menjadi pelajaran bahwa acara publik yang melibatkan massa besar wajib memiliki sistem keamanan yang terukur dan terencana.

GMPG menegaskan, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menelan korban jiwa tersebut. Penegakan hukum harus berjalan apa adanya, bukan sesuai kepentingan siapa pun.

TAGGED:AksigarutPolisi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh
Next Article Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah899
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota405
    • Padang34
    • Payakumbuh27
    • Solok68
  • Ekonomi885
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah202
  • Lifestyle112
  • Nasional912
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik255
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah
Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut
Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh
Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Berita Terkait

Nasional

Sekjend Pergunu: Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan dan Masa Depan NU

Januari 15, 2026
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional, DPP IKM: Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia

Januari 10, 2026
Nasional

LBH DPP KNPI Kaji Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama baik dan Fitnah terhadap Ketua MPI Dr. Ilyas Indra

Januari 10, 2026
Nasional

Ketua IYE Benny Ario: Kebijakan BGN Menolak Susu Impor dalam MBG Sudah Tepat dan Harus Dipertahankan

Januari 8, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?