Digindonews.com-Membicarakan ruang digital anak berarti berbicara tentang masa depan bangsa. Hal ini disampaikan oleh H. Slamet Ariyadi, S.Sos., Anggota Komisi 1 DPR RI dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Ranah Anak Digital.” Ia menegaskan bahwa teknologi digital kini bukan hanya alat bantu, melainkan sudah menjadi ruang hidup bagi generasi muda.
Jum’at, 08 Agustus 2025, Slamet memaparkan bahwa data APJII 2024 mencatat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% populasi. Anak usia 10–14 tahun menjadi kelompok pengguna aktif, sehingga otomatis mereka tumbuh di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Slamet, ruang digital membuka peluang besar. Anak-anak di daerah terpencil bisa mengakses materi belajar dari sumber internasional, mengikuti kursus daring, hingga menampilkan karya mereka ke dunia. Namun, semua peluang itu hanya dapat dimanfaatkan bila anak memiliki literasi digital yang kuat: kemampuan memilah, memahami, dan menggunakan informasi secara bijak.
Sayangnya, tantangan yang dihadapi tak kalah besar. Survei UNICEF dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak 2023 menunjukkan 45% anak pernah terpapar konten tidak sesuai usia, mulai dari kekerasan, ujaran kebencian, hingga pornografi. Tidak sedikit pula anak yang menjadi korban kejahatan siber, seperti penipuan berbasis gim atau pertemanan palsu yang berujung eksploitasi.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan berarti melarang mereka berteknologi, tapi membekali mereka agar aman, sehat, dan produktif,” tegas Slamet. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, hingga regulasi negara dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi generasi penerus.***