DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Sosialisasi Pembaharuan RKUHP dalam Konteks Informasi Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Legislator Sosialisasi Pembaharuan RKUHP dalam Konteks Informasi Publik
HeadlineNasional

Legislator Sosialisasi Pembaharuan RKUHP dalam Konteks Informasi Publik

asribel Published Mei 30, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – RKUHP merupakan harapan dari konstitusi hukum di Indonesia. RKUHP disusun berdasarkan nilai-nilai keindonesiaan dan merupakan suatu upaya dari dekolonialisasi pidana Indonesia.

sebagaimana diketahui bahwa Indonesia dijajah oleh Belanda lebih dari 300 tahun dan KUHP mengadaptasi banyak dari Belanda dan bisa dibilang sudah kuno untuk zaman sekarang.

“RKUHP juga akan mengedepankan demokratisasi, Indonesia adalah negara yang demokrasi oleh karena itu setiap penilaiannya sudah melalui setiap lintas kepresidenan” ujar Farah dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Urgensi Pembaruan KUHP dalam Konteks Informasi Publik” pada Selasa (30/05/2023).

RKUHP menganut modernisasi sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Legislator Ingatkan Masyarakat Waspadai Pencurian Data Pribadi

Farah melanjutkan, selain itu RKUHP tidak hanya fokus pada pelaku dan tindak perbuatan namun juga menyesuaikan dengan UU tentang kemasyarakatan.

KUHP mencerminkan pergeseran paradigma pemindahan yang tidak lagi sekedar memberikan efek jera dan pembalasan tetapi juga memberikan rasa keadilan yang memulihkan.

Penyempurnaan KUHP ini secara holistik telah mengokomodir masukkan dari masyarakat agar tidak terjadi kriminalisasi yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang dari penegak hukum. Bahkan beberapa pasal dalam kuhp saat ini tidak lagi diatur menjadi tindak pidana dalam KUHP yang baru.

KUHP yang baru mengusung modal keadilan korektif rehabilitatif restoratif dan mengatur tujuan dan pedoman pemidanaan yang tidak diatur dalam kuhp saat ini.

Baca Juga  Yan Permenas Sebut Literasi Digital Bagi Pendidik Sangat Penting

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Hadir Sebagai Pemateri, Farah Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Untuk Menguatkan Literasi Digital Agar Tidak Terpengaruh Hoax
Next Article Darizal Basir Anggota DPR RI Sebut Kreativitas Jadi Kunci Pemanfaatan Ruang Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?