DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Sebut 6 Dimensi Yang Bentuk Sistem Pemilu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Legislator Sebut 6 Dimensi Yang Bentuk Sistem Pemilu
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaNasionalPolitik

Legislator Sebut 6 Dimensi Yang Bentuk Sistem Pemilu

asribel Published April 4, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Demokrasi menurut Abraham Lincoln merupakan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi di Indonesia terdiri dari 3 bagian yang pertama orde lama 1967, orde baru 1998, dan pra reformasi.

Era digital dimana zaman ataupun kehidupan yang mana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan sudah bisa dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih.

Pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan yakni pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 212,9 juta dengan pengguna telpon seluler terkoneksi internet 133,3 persen dari populasi Indonesia. Jelas Moh Arwani Anggota Komisi I dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Digital” pada Senin (3/4).

Baca Juga  PC GP Ansor Bersama Aliansi BEM dan Mahasiswa Apresiasi Polres Sijunjung Dalam Baksos Sambut Bulan Ramadhan

Surwiknyo, S.Pd.I (Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Kab. Grabogan) juga menyampaikan

Pemilu merupakan salah satu cara untuk menentukan pemimpin yang akan duduk di bangku Badan Legislatif dan Eksekutif baik pada level nasional maupun daerah.

Dari sudut kepentingan rakyat, menjadi penting apakah rakyat dipandang sebagai individu yang bebas menentukan pilihannya, dan sekaligus mencalonkan dirinya sebagai calon wakil rakyat, atau apakah rakyat hanya dipandang sebagai anggota kelompok yang sama sekali tidak berhak menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya di lembaga perwakilan rakyat.

Azas pemilu yg LUBER JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Pemilu bertujuan memberikan kesempatan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi menggunakan hak politik nya, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan sebagai pendidikan politik dan sarana terwujudnya kedaulatan rakyat.

Baca Juga  Silaturahmi Instruktur se Jawa Barat dan Bedah Makna Logo BPL HmI

Terdapat 6 dimensi yang membentuk sistem pemilu diantaranya besaran daerah pemilihan, metode percalonan, metode pengambilan suara, formula qmbang batas perwakilan dan jadwal pemilu. Lembaga penyelenggara pemilu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kemendikbud Catat 9.770 Warisan Budaya
Next Article Penipuan Berkedok Link Sedang Maraknya, Kresna Ajak Masyarakat Melek Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?