Digindonews.com — Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui program KPU Goes to Campus menjadi salah satu upaya memperkuat kualitas demokrasi dengan mendorong generasi muda menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, tersebut menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula. Pendidikan pemilih diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara, tetapi juga membangun kesadaran untuk menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab.
Dalam keynote speech, disampaikan bahwa keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari tingginya angka kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Demokrasi yang berkualitas juga ditentukan oleh pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta kemampuan mengambil keputusan politik secara mandiri.
Oleh karena itu, pendidikan pemilih perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, inklusif, dan partisipatif agar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini juga penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, dan sikap apatis terhadap proses demokrasi.
Salah satu materi disampaikan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, S.I.P., M.Si., dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana masyarakat untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang memiliki kewenangan dalam menetapkan berbagai kebijakan publik.
Menurutnya, politik memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kebijakan mengenai biaya pendidikan, beasiswa, lapangan kerja, akses internet, hingga penanganan krisis iklim merupakan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keputusan politik.
Karena itu, generasi muda perlu memahami bahwa pilihan mereka dalam pemilu turut menentukan arah pembangunan dan masa depan bangsa.
Peran pemilih muda dipandang semakin strategis karena Generasi Z dan Milenial diproyeksikan mencakup lebih dari 55 persen pemilih pada Pemilu 2029. Besarnya proporsi tersebut memberikan peluang bagi generasi muda untuk mendorong kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, jumlah pemilih muda yang besar tidak secara otomatis menjamin kepentingan mereka akan diperhatikan. Generasi muda perlu memastikan bahwa persoalan pendidikan, kesempatan kerja, perkembangan teknologi, dan lingkungan hidup benar-benar menjadi bagian dari program kandidat, bukan sekadar materi kampanye.
Panji juga menekankan pentingnya integritas dalam menentukan pilihan politik. Pemilih sebaiknya tidak memilih hanya karena popularitas, kesamaan usia, hubungan keluarga, atau pengaruh materi yang dimiliki kandidat.
Sebaliknya, keputusan perlu didasarkan pada kualitas gagasan, kejelasan program kerja, rekam jejak, serta kemampuan calon pemimpin menjawab persoalan masyarakat.
Ia turut mengingatkan bahwa sikap apatis terhadap politik dapat membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu untuk mendominasi pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, generasi muda perlu berpartisipasi secara aktif, baik melalui pemilu maupun kegiatan sosial dan pengawasan kebijakan publik.
Partisipasi politik juga dapat dilakukan melalui ruang digital, seperti menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, mendukung petisi, dan menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ir. Yanto, PhD., IPU., ASEAN Eng., akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Unika Atma Jaya, menyoroti pentingnya menjaga integritas pemilih di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menjelaskan bahwa pemilih harus mampu menentukan pilihan berdasarkan fakta dan pertimbangan yang matang, bukan karena tekanan, imbalan, ataupun informasi yang menyesatkan.
Masyarakat juga perlu menghormati perbedaan pilihan politik agar demokrasi tidak berubah menjadi sumber perpecahan sosial.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Prof. Dr. Ir. Feliks Prasepta S. Surbakti, Wakil Dekan II Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Unika Atma Jaya. Ia menekankan bahwa pemilih berintegritas harus memiliki sikap kritis, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi politik yang beredar di media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu memeriksa sumber, tanggal publikasi, konteks pemberitaan, serta bukti yang mendukung suatu informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Melalui kegiatan KPU Goes to Campus, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa tanggung jawab pemilih tidak berhenti setelah memberikan suara di TPS. Pemilih juga perlu mengawasi hasil pemilu dan mendorong pemimpin terpilih menjalankan program sesuai dengan komitmen yang disampaikan.
Pendidikan pemilih yang berkelanjutan diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga aktif menjaga demokrasi, menolak politik uang, serta memperjuangkan kepentingan publik melalui cara-cara yang bertanggung jawab.
Dengan partisipasi yang berkualitas, generasi muda diharapkan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, inklusif, dan demokratis.***


