Jendelakaba.com—Mulyadi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman) Hadiri kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tema sosialisasi Pendidikn Pemilih Pasca see Pemungutan Suara Untuk Pemilih Strategis Dan Rentan Di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024, yang diadakan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin, 08 Juli 2024.
Mulyadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Selamat datang kepada seluruh narasumber dan jajaran yang hadir. Pemilu tahun 2024 baru saja selesai kita laksanakan, dan ini adalah momentum bagi kita semua yang peduli terhadap masa depan daerah dan bangsa. Proses pemilihan ini tidak hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan dan kemajuan. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama, seperti pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilihan.
Perbedaan dan konflik yang muncul selama pemilihan harus kita tinggalkan dan kita bersatu kembali. Masa yang telah berlalu biarkanlah berlalu, kita fokus pada masa kini dan perencanaan masa depan. Generasi Z adalah generasi yang kita andalkan untuk masa depan. Pendidikan politik dan kesadaran demokrasi harus terus kita tingkatkan. Pendidikan pemilih sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih dan warga negara. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, kita berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi, jelas Mulyadi
Jons Manedi (Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat) Sebagai pemateri pertama dalam kegiatan ini mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara 14 Februari 2024. Kami mengusung tema “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga” untuk menekankan pentingnya persatuan meskipun ada perbedaan pilihan.”
Pemilu harus menjadi sarana integrasi bangsa, simbol persatuan nasional. Di Sumatera Barat, partisipasi pemilih belum mencapai target nasional sebesar 75,5%. Partisipasi di Sumatera Barat hanya mencapai 74,63%. Kata Jons
Padang Pariaman menjadi wilayah dengan partisipasi terendah. Jumlah pemilih terdaftar di Padang Pariaman adalah 326.303, dan 25-30% dari mereka adalah perantau. Ini mempengaruhi partisipasi karena banyak yang tidak bisa kembali untuk memilih. Jelasnya lagi.
Aditya Perdana (Akademisi Universias Indonesia) sebagai pemateri mengatakan “Partisipasi politik adalah instrumen bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, suara, pandangan, atau posisi politik, baik secara individual maupun kelompok. Partisipasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti forum publik, ruang digital, atau bahkan demonstrasi.”
Demonstrasi adalah bentuk partisipasi yang sah, karena orang berhak menyuarakan ketidakpuasan mereka. Kita juga harus menghargai partisipasi melalui diskusi online, podcast, dan komentar di media sosial. Kata Aditya
Dampak dari partisipasi adalah respon dari pihak yang dituju. Misalnya, jika kita protes kepada pemerintah dan mereka merespon dengan memperbaiki masalah yang kita sampaikan, itu adalah hasil dari partisipasi kita. Untuk menjadi warga negara yang aktif dan berdaya, kita harus memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang informasi yang ada. Kita harus mampu memfilter informasi dan mengelola suara serta aspirasi kita dengan baik. Tutup Aditya***