Lubuk Sikaping, 18 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang diselenggarakan pada Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses demokrasi, tidak hanya pada saat pemungutan suara.
Dalam keynote speech, disampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak semata-mata diukur dari tingginya angka kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga dari kualitas partisipasi masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Oleh karena itu, pendidikan pemilih dipandang sebagai instrumen penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menentukan arah masa depan bangsa.
KPU juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang belajar yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula. Melalui pendekatan yang berkelanjutan dan partisipatif, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai tantangan demokrasi modern, seperti hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, serta meningkatnya sikap apatis terhadap proses politik.
Pada sesi pemaparan materi, Admiral Ronika mengangkat tema “Demokrasi dalam Kacamata Pemuda”. Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan subjek strategis dalam pembangunan dan demokrasi. Menurutnya, sejarah Indonesia membuktikan bahwa berbagai perubahan besar selalu melibatkan peran aktif generasi muda, mulai dari Sumpah Pemuda hingga Reformasi 1998.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi bagi generasi muda tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi juga merupakan ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menghargai keberagaman pandangan. Di tengah tantangan era digital, pemuda diharapkan mampu meningkatkan literasi politik, menjaga etika bermedia sosial, menolak politik uang, dan terlibat aktif dalam pengawasan kebijakan publik.
Sementara itu, Rebi Saryadi, S.H., membawakan materi mengenai “Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Keberlanjutan Demokrasi dari Partisipasi Elektoral Menuju Pengawasan Birokrasi.” Ia menekankan bahwa pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin lima tahunan.
Menurutnya, keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat, baik dalam menggunakan hak pilih, mengikuti pendidikan politik, mengawasi proses pemilu, maupun melaporkan pelanggaran yang terjadi. Rebi menjelaskan bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, pelayanan publik, pelaksanaan janji politik, serta berbagai potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Demokrasi bukan urusan eksklusif elit politik. Masyarakat harus hadir sebagai pengawas independen, edukator politik, dan penggerak perubahan sosial yang konstruktif,” ujarnya.
Perspektif hukum dan ketatanegaraan disampaikan oleh Bobi Peratama, S.H., yang mengingatkan bahwa tingginya partisipasi pemilih belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat apabila pengawasan publik berhenti setelah pemilu selesai. Ia menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi birokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Bobi menjelaskan bahwa masyarakat memiliki berbagai saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan pelanggaran, mulai dari Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Ombudsman Republik Indonesia. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum dengan perlindungan yang dijamin oleh negara.
“Partisipasi yang bermakna tidak berhenti di TPS. Kedaulatan rakyat harus terus dijaga melalui pengawasan yang aktif terhadap jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Dalam sesi penutupan, para narasumber sepakat bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh warga negara.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami bahwa suara yang diberikan saat pemilu hanyalah awal dari proses demokrasi. Pengawasan terhadap kebijakan publik, pelayanan masyarakat, serta akuntabilitas pemerintahan merupakan bagian penting dari tanggung jawab konstitusional warga negara dalam menjaga demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam memperkuat budaya demokrasi serta meningkatkan kesadaran publik bahwa setiap warga negara memiliki peran penting dalam menentukan dan mengawal masa depan bangsa.


