Digindonews.com– Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024 Sumatera Barat sudah selesai kurang lebih 3 bulan yang lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang dan mengeluarkan putusan dismissal terhadap 13 kasus sengketa Pilkada di Sumatera Barat. Hasilnya, 11 tidak diterima dan dua lainnya lanjut ke sidang pembuktian yaitu kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Alhamdulillah kota dan kabupaten di Sumatera Barat telah memiliki pemimpin baru yang akan di segerakan di Lantik dalam waktu dekat.
Berdasarkan dari Hasil – Hasil Pilkada 2024 Sumatera Barat Aliansi Mahasiswa Padang Panjang (AMPP) di bawah pimpinan Nazil Arsy Al Fariz menyelenggarakan “Seminar malam dengan tema” Pasca Pilkada serentak 2024 dan masa depan demokrasi Sumatera Barat” yang mana seminar ini bertujuan mempelajari hikmah atas telah terlaksana Pilkada serentak 2024 di Bumatera Barat dan melihat ke depannya demokrasi di Sumatera Barat. Adapun seminar dilaksanakan pada hari Sabtu bertempat Taka Caffe, Kota Padang Panjang (8/2/2025).
Kegiatan diskusi yang sangat luar biasa ini di mulai dari jam 20.30 sampai jam 23.30 di cafe mochi kota Padang panjang di hadiri oleh perwakilan kampus-kampus di Padang Panjang dan Bukittinggi dengan Narasumbernya ketua KPU kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua KPU kota Sawahlunto Hamdani, Ketua KPU kota Padang Panjang Puli Andri dan penggiat demokrasi / peneliti komite independen Pemantau Pemilu (KIPP) kota Bukittinggi Harfani.
Dari pemaparan para narasumber berempat ini menyampaikan materi-materi berbeda dan sudut pandang berbeda mengenai pilkada serentak 2024 dan demokrasi di Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung hangat dan lancar dengan semangat dan antusias dari narasumber dan peserta.
Berikut kesimpulan utama dari kegiatan diskusi dengan design seminar malam :
1. Sumatera Barat harus berbenah dengan partisipatif pilkada serentak 2024 mencapai 57,15 persen dari total 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT). Angka ini jauh di bawah target awal sebesar 75 persen yang telah ditetapkan.
2. Mahasiswa di Padang panjang harus ambil peran strategis menjadi agen demokrasi untuk meningkatkan partisipasi pemilu dan pilkada dan meningkat kualitas dan kuantitas demokrasi di Sumatera Barat.
3. Penting nya pemilih bermoral dari pada pemilih cerdas
4. Sangat perlunya Kolaborasi penyelenggara pemilu (KPU & Bawaslu), pemerintah, peserta pemilu, partai politik dan masyarakat untuk menciptakan demokrasi yang baik di Sumatera Barat***