DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Hari Arak Bali 2025, Menyingkap Potensi Ekonomi Sebuah Warisan Budaya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Hari Arak Bali 2025, Menyingkap Potensi Ekonomi Sebuah Warisan Budaya
Ekonomi

Hari Arak Bali 2025, Menyingkap Potensi Ekonomi Sebuah Warisan Budaya

vrtitimes Published Februari 4, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – memperingati Hari Arak Bali yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2025, pemerhati budaya, akademisi dan artisan arak bali berkumpul di Level 21 Mall, Denpasar, Bali dalam sebuah bincang budaya “Talkshow Bali Signature: Arak Bali for The World”.

Koperasi Fermentasi Nusantara (Fermenusa), organisasi non-profit berperan aktif dalam mempromosikan, advokasi produk pangan olahan fermentasi Indonesia, bersama Level 21 Mall, Bali dengan bangga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang untuk membuka wawasan masyarakat terhadap potensi minuman arak sebagai industri artisanal berbasis kearifan lokal yang unik untuk pasar dunia.

Hari Arak Bali diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 sebagai upaya strategis untuk melindungi dan memperkokoh pemberdayaan arak bali sebagai bentuk kearifan lokal (local wisdom). Peringatan Hari Arak Bali diharapkan memicu semangat kebangkitan minuman fermentasi di daerah lain yang turut memiliki keunikan budaya serupa.

Kegiatan diskusi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali nilai budaya dan ekonomi minuman fermentasi asal Bali yang perlu dijaga tradisi dan ritualnya, dikembangan standar dan proses, serta dijaga mata rantainya sehingga dapat dikomersialisasikan dan berdaya saing internasional

Baca Juga  Dukung Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Lakukan Rekonstruksi Perkerasan Di Ruas Tol Semarang.

Narasumber yang hadir yaitu Luke J. Corbin, seorang peneliti dan penulis dari Australian National University dengan perhatian khusus terhadap sejarah di Asia Tenggara; Ida Bagus Rai Budarsa, pengusaha visioner Arak dan Brem Bali, Dewi Sri dan Edward Speirs, Editor-in-Chief and Culture Advocate majalah Now Bali yang telah lama mengangkat cerita mengenai kekayaan budaya, komunitas pembawa perubahan dan kehidupan sosial di Bali.

Turut membuka acara Gubernur Bali terpilih Wayan Koster, yang menyampaikan bahwa Arak bukan hanya sekedar tradisi namun juga menjadi objek untuk pengembangan wisata berbasis pengalaman (experience tourism) dengan potensi ekonomi yang berdampak pada pendapatan barang dan jasa dan pengembangan industri ekonomi kreatif.

Topik diskusi disampaikan secara menyeluruh mulai dari sejarah fermentasi hingga potensi ekonominya yang berkelanjutan. Para pembicara menekankan aspek kunci dalam pengembangan arak antara lain: Kualitas dan inovasi, branding dan pemasaran dan penghargaan budaya. Dengan pendekatan ini diharapkan arak Bali bisa bersaing secara efektif secara global.

Arak adalah minuman hasil proses fermentasi dan distilasi merupakan budaya nusantara yang diwariskan secara turun temurun yang dihadirkan dalam perayaan-perayaan sebagai bagian dari ritual, obat dan simbol kehidupan sosial Masyarakat.

Baca Juga  Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Saat ini arak diciptakan dari tangan-tangan artisan yang turut berperan sebagai pelindung budaya sehingga layak menjadi barang komoditas ekspor yang bernilai tinggi untuk pasar luar negeri.Tidak hanya di Bali, Arak telah menjadi bagian warisan budaya masyarakat di pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Penetapan arak Bali sebagai Warisan budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022. Hari Arak Bali diharapkan dapat menjadi semangat kebangkitan minuman fermentasi di daerah lain.

Keistimewaan Arak Bali merupakan hasil dari fermentasi dan distilasi dari hasil pertanian dan bahan tradisional tanpa campuran alkohol teknis.Prosesnya yang menjadi bagian adat yang turun menurun memberikan perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur tata kelola produksi dan kelestariannya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Bambang Britono Ketua Koperasi Gerakan Fermentasi Nusantara mengatakan, “Kami akan terus mengedukasi masyarakat bahwa fermentasi adalah bagian dari identitas bangsa Indonesia. Peringatan Hari Arak Bali ini merupakan salah satu upaya kami meningkatkan literasi mengenai warisan budaya yang keberadaannya sering diabaikan.” Fermenusa hadir sebagai pengayom dan pendukung industri fermentasi untuk memuliakan dan memajukan Fermentasi agar berdaya saing.

Baca Juga  Jaga Keselamatan Perjalanan, Seluruh Pekerja LRT Jabodebek Jalani Medical Check-Up

Kegiatan diskusi ini ditutup dengan kesepakatan bahwa literasi yang berkelanjutan dan kolaborasi yang solid antara pelaku industri, pemerintah, media dan akademisi dibutuhkan bukan hanya untuk menjaga kelestariannya tapi juga membuka potensinya sebagai minuman fermentasi sebagai budaya Indonesia yang bernilai tinggi di mata dunia, menjadi sebuah nation branding seperti halnya Sake dari Jepang, Soju dari Korea dan Ceylon Arrack Sri Lanka.

About Gerakan Fermentasi Nusantara

Berawal sebagai sebuah gerakan di tahun 2016, Gerakan Fermentasi Nusantara didirikan untuk meningkatkan citra dan cita rasa mahakarya fermentasi lewat sains dan teknologi, serta tentunya membawa uniknya hasil fermentasi nusantara ke dunia lewat strategi komersialisasi Untuk mendukung visinya, dibulan Juli 2021, Gerakan Fermentasi Nusantara mendirikan Koperasi Fermentasi Nusantara (Fermenusa) dan semakin memperkuat posisinya sebagai Pengayom dan Suporter Industri Fermentasi melalui Koperasi Fermentasi Nusantara yang bertujuan mengadvokasi pemangku kepentingan untuk pemuliaan dan pemajuan Fermentasi Nusantara agar berdaya saing. ***

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

TAGGED:Gerakan Fermentasi Nusantara
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung UMKM Naik Kelas, Sribu dan SMESCO Sampaikan Strategi Optimalkan Omzet
Next Article Ketum PPI apresiasi kinerja mentri KKP dalam pembarantasan mafia laut
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,264
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh307
    • Solok73
  • Ekonomi2,554
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,067
  • Olahraga81
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Penanganan Sampah Nasional
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
XAUUSD Berpeluang Menguat Hari Ini, Dupoin Futures Cermati Level 4.277

Berita Terkait

Ekonomi

Pipeline Inspection dengan Drone: Menemukan Masalah Pipa Migas Sebelum Menjadi Insiden

September 21, 2026
Ekonomi

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

September 21, 2026
Ekonomi

Bitcoin Bertahan di Atas US$75.000 Pasca FOMC, Ada Peluang Naik Lagi?

September 21, 2026
Ekonomi

5 Tips Membangun Hubungan dengan Calon Klien di Online Meeting Pertama

September 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?