Digindonews.com, Jakarta, 5 Maret 2026 — Generasi muda dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan negara di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi global. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Ketahanan Negara” yang diselenggarakan pada Kamis (5/3).
Forum menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi, praktisi komunikasi digital Sadjan, serta akademisi Universitas Krisnadwipayana Wisnu Nugraha sebagai narasumber.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, mengakses informasi, dan membentuk opini publik. Generasi muda sebagai kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia memiliki pengaruh besar dalam membentuk ekosistem informasi di ruang digital.
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menegaskan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten yang dapat mempengaruhi persepsi publik. Oleh karena itu, kesadaran terhadap literasi ketahanan negara menjadi sangat penting agar ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan atau memecah belah masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi global, kemampuan berpikir kritis menjadi keterampilan yang sangat dibutuhkan. Generasi muda perlu mampu memilah informasi, memahami konteks suatu isu, serta menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi.
Sadjan menjelaskan bahwa literasi digital yang baik akan membantu masyarakat memahami bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi di ruang digital. Tanpa kemampuan tersebut, masyarakat berpotensi menjadi sasaran manipulasi informasi yang dapat mempengaruhi pandangan sosial maupun politik.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti melakukan pengecekan fakta, membaca informasi secara menyeluruh, serta tidak mudah terprovokasi oleh judul yang sensasional merupakan langkah awal dalam membangun budaya digital yang sehat.
Selain itu, generasi muda juga diharapkan dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan sekitarnya. Melalui media sosial, komunitas, maupun kegiatan edukasi, mereka dapat berperan dalam menyebarkan pemahaman yang benar mengenai penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wisnu Nugraha menekankan bahwa literasi ketahanan negara tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi landasan penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Ia menambahkan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga semangat persatuan dan toleransi di ruang digital, terutama di tengah meningkatnya polarisasi opini yang sering terjadi di media sosial.
Forum juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, serta platform digital dalam memperkuat program literasi digital bagi generasi muda.
Upaya edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan masyarakat digital yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.
Sebagai penutup, para narasumber menegaskan bahwa masa depan ketahanan negara sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya.
Dengan literasi digital yang kuat dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang baik, generasi muda diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan ketahanan bangsa di era digital.***


