DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”
DaerahSolok

“Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Solok Harapkan Calon Mendaftar Sesuai Mekanisme”

Yonuardi Published Agustus 10, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024, bertempat di Hotel Primiere Kota Solok. Sabtu (10/08/2024).

Rakor ini hadiri oleh Dandim 0309,Polres Solok Kota, Ketua DPRD Kota Solok, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK),Ka Lapas,Kementrian Agama,Bawaslu Kota Solok,Instansi Pemerintah daerah yang terdiri dari Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Pendidikan,Partai Politik Se-Kota Solok serta Tokoh masyarakat yakni KAN,Bundo Kanduang dan LKAAM dan juga undangan dari Insan Pers.

Dalam Sambutan rakor, Ketua KPU,Ariantoni menyampaikan bahwa pendaftaran pencalonan Walikota dan wakil Walikota Solok sesuai tahapan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Sehubungan pendaftaran Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota cukup singkat cuma 3 hari, maka dari pada itu kami penyelenggara berkewajiban  menyampaikan terkait syarat-syarat pencalonan kepala daerah, dan tentunya kami berharap kepada partai politik se-Kota Solok untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap persyaratan pencalonan dan meminta kepada partai politik untuk mempedomani tahapan pendaftaran sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”.Katanya

Baca Juga  Ahnaf Hizbullah Aktivis HMI jakarta asli putra daerah Bangkalan mengaspirasi langkah berani dan respon Cepat Tanggap dari Bapak PJ Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edi terhadap pengaduan masyarakat

Kegiatan yang digelar selama satu hari ini langsung sebagai narasumber adalah Ketua Divisi Teknis KPU Kota Solok,Tomi Farto,M.Pd.

Dalam materi yang disampaikan, Tomi mengatakan bahwa persyaratan pencalonan dan calon kepala daerah harus berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota

“Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota dibuka dari pukul 08.00 – 16.00 Wib, untuk itu kami meminta kepada masing-masing Liaison officer (LO) atau penghubung partai untuk intens berkoordinasi dengan help desk KPU Kota Solok karena ini sangat penting sekali terutama keterkaitan Dokumen persyaratan pencalonan dan juga kepada calon yang sudah mendaftar nantinya, satu hari setelah tahapan pendaftaran sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan  yang mana pemeriksaan kesehatan calon terhitung tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024″Ujarnya.

Baca Juga  Pastikan Hak Pilih Warga, Panwaslu Kecamatan Loaholu Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut KPU Kota Solok memberikan kesempatan kepada instasi terkait yakni dinas pendidikan,dinas kesehatan,Bappeda, Polresta, Kejaksaan,Kementrian Agama,Ka Lapas memaparkan persyaratan calon kepala daerah yang berkaitan langsung dengan instansi tersebut, hal ini menyangkut keabsahan legitimasi calon yang akan mendaftar sebagai calon kepala daerah nantinya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PC GP Ansor Pasaman Adakan PKD III Terlihat Antusias Pemuda Pasaman Ingin Beransor
Next Article Harganas XXXI Tingkat Sumbar, Bupati Safaruddin Dinobatkan Duta Bapak Asuh Anak Stunting
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah977
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh79
    • Solok73
  • Ekonomi1,136
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional943
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Sinergi Kebaikan, FKIJK DKI Jakarta dan BRI Regional Office 1 Gelar Aksi Berbagi Takjil
Media Dinilai Berperan Penting Mengawal Transformasi Digital Sistem Perlindungan Sosial
KAI Services Gelar Kegiatan Buka Bersama Porter Serentak di 15 Stasiun
Era Baru Budidaya Udang Indonesia Tiba : FisTx Terapkan Sistem Perlindungan Berlapis UV dan Elektrolisis di Tambak Banyuwangi

Berita Terkait

Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Lomba Tahfiz Al-quran Juz 30, Lomba Azan, Serta Lomba Tilawah

Maret 14, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Keluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/7/ED/WK-PYK/2026, Libur Dan Cuti Bersama ASN

Maret 14, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh, Kantor Kemenag Buka Bersama Akademika UNP

Maret 14, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Menerima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak Dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)

Maret 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?