DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum
Ekonomi

Gandeng Kejari Medan, BRI Finance Perkuat Penegakan Hukum

vrtitimes Published Agustus 15, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Medan pada 4 Agustus 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mengedepankan tata kelola bisnis yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi ini menegaskan peran BRI Finance dalam memastikan setiap aktivitas di ranah perdata dan tata usaha negara selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sistem pencegahan risiko hukum di seluruh lini usaha.

Melalui pendampingan dan asistensi dari Kejaksaan Negeri Medan (“Kejari Medan”), BRI Finance akan memperoleh dukungan komprehensif mulai dari penyelesaian perkara litigasi dan non-litigasi, pelaksanaan audit hukum, hingga pemberian opini hukum atas isu-isu strategis yang mempengaruhi keberlanjutan bisnis. Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan bagi terciptanya mekanisme penyelesaian hukum yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada prinsip keadilan, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingan.

Baca Juga  3 Saham Bank dengan Top Performance yang Berkualitas di 2025, Berikut Penjelasannya

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan, “Sinergi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pondasi tata kelola dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Kerja sama dengan Kejaksaan bukan hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih sehat, transparan, dan terpercaya.”

Wahyudi juga menekankan bahwa seluruh upaya tersebut selaras dengan visi BRI Finance dan induk usahanya, BRI, untuk menciptakan layanan pembiayaan yang berdaya saing, berintegritas, serta tangguh dalam menghadapi tantangan hukum dan regulasi di masa depan.

Kemitraan bersama Kejari Medan diinisiasi oleh Kantor Cabang BRI Finance cabang Medan sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam manajemen risiko hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, termasuk diantaranya Fajar Syah Putra, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Medan), Khairun (Pimpinan Cabang PT BRI Multifinance Indonesia), Antonius Ginting Munthe, S.H, M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan) beserta para jaksa pengacara negara dan staff, juga Team Legal BRI Finance, Rildo Rafael Bonauli, S.H., M.H.

Baca Juga  Cherry Tomato Stevia Astyfarm, Tomat Premium yang Bikin Artis Indonesia Jatuh Cinta

Tak hanya fokus pada aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi keuangan yang inklusif bagi masyarakat. BRI Finance meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan penawaran suku bunga kompetitif yakni 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo ini berlaku mulai 1 Mei 2025 dan menjadi bagian dari komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang terjangkau dan mudah diakses.

“Dengan langkah sinergis ini, BRI Finance menegaskan perannya sebagai perusahaan pembiayaan yang tak hanya fokus pada ekspansi bisnis, tetapi juga berkomitmen pada tata kelola yang kuat, etika hukum, dan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Wahyudi.

Baca Juga  Cokelatin Indonesia Menembus Pasar Internasional Melalui Agro Food Jeddah 2025

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Keunggulan dan Aplikasi dari Fabrikasi CNC Custom untuk Industri
Next Article Dari Skandal Akademik ke Dugaan Politik Curang: Gelombang Penolakan Pradana di Pemilihan ILUNI UI 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah929
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota409
    • Padang34
    • Payakumbuh40
    • Solok70
  • Ekonomi965
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah205
  • Lifestyle112
  • Nasional925
  • Olahraga79
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized266
  • Video15

Berita Lainnya

Tokoh Limapuluh Kota Datangi Bupati & DPRD: Dorong Kolaborasi, Minta Waspada terhadap Isu yang Tidak Jelas
KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara
Putusan Hakim Anomali sebagai Dasar Penyelidikan Korupsi Yudisial oleh KPK dan Kejaksaan
BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

Berita Terkait

Ekonomi

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Februari 12, 2026
Ekonomi

Profil Achsanul Qosasi: Rekam Jejak dan Peran di Dunia Pemerintahan

Februari 12, 2026
Ekonomi

Tim Terbaik Asia Tenggara Melaju ke Semi Final CrossFire: Legends Championship 2025–2026

Februari 12, 2026
Ekonomi

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

Februari 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?