DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”
DaerahSolok

“DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”

Yonuardi Published Agustus 11, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat pleno terbuka  Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Solok pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024.

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kota Solok,Ariantoni dan didampingi Komisioner KPU Kota Solok. Hadir dalam rapat tersebut Bawaslu Kota SoloK,Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Forkompinda serta utusan Partai Politik dan Insan Pers yang bertempat di Ruang Pertemuan D’Relazion Kota Solok, Minggu, 11 Agustus 2024.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok ini terdiri:
1. Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok oleh Divisi Hukum Kota Solok, Abdul Hanan, S.Pd.I
2. Pembacaan Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok di pandu oleh Divisi Perencanaa,Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi
3. Masukan tanggapan dari peserta Pleno
4. Penjelasan masukan dan tanggapan
5. Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Solok oleh Ketua KPU Kota Solok

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas, TP PKK Kabupaten Sijunjung Gelar Bimtek Pokja 1

Sebelum Rapat Pleno dibuka, Ketua KPU Kota Solok dalam sambutan menyampaikan bahwa Penyusunan DPS ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan adalah 57.954 pemilih, yang terdiri dari Jumlah Pemilih Laki-laki 28.536, Jumlah Pemilih Perempuan 29.418. dan dari jumlah DPS 57.954 tersebut berdasarkan data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni berjumlah 118 TPS yang terdiri dari Kecamatan Lubuk Sikarah 64 TPS dengan jumlah pemilih 31.746 dan Kecamatan Tanjung Harapan 54 TPS dengan jumlah pemilih  26.208.

Baca Juga  Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek di Sosialisasikan

Tahap selanjutnya, KPU Kota Solok akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat dapat memberikan masukan dan koreksi jika ada data yang kurang sesuai dari hasil DPS tersebut.

“DPS ini akan kita umumkan di setiap kelurahan.pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024, untuk itu dari rentang waktu tersebut kami akan buka tanggapan masyarakat yakni  masyarakat diminta mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk sebagai pemilih,” ujar Dessy ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Solok

Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS, ia mengimbau untuk segera mendatangi petugas pemungutan suara di tingkat kelurahan. Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunjungi Panitia Pemilihan kecamatan atau langsung ke kantor KPU Kota Solok.

Baca Juga  Suharjo: Pemuda Kinali Harus Jadi Agen Perubahan

Sebagaimana diketahui DPS ini merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah selama kurang lebih satu bulan lamanya.

Selama proses pemutakhiran daftar pemilih, PPS melakukan penyusunan daftar per nama untuk pemilih baru, pemilih potensial, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang datanya diperbaiki.Selanjutnya Setelah selesai membacakan hasil rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Ketua KPU Kota Solok, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan pembagian salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada pihak terkait  hal ini sebagai rujukan validasi maupun dasar hukum dalam penetapan keputusan pleno KPU Kota Solok.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Koperasi ALKO Keluhkan Kurangnya Dukungan Benih Kopi untuk Petani Kerinci
Next Article “Gelar Rakor Penguatan Kapasitas, Bawaslu Kota Solok Minta Panwascam Lebih Gencar Melakukan Pengawasan”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Daerah

Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Juni 18, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Padang

Kuat di Barisan, Tangguh di Ekonomi: Nanda Satria Dorong Kemandirian Kader Ansor-Banser

Juni 15, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?