DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”
DaerahSolok

“DPS Kota Solok ditetapkan,KPU Harapkan Tanggapan Dan Masukan Masyarakat”

Yonuardi Published Agustus 11, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat pleno terbuka  Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Solok pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024.

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kota Solok,Ariantoni dan didampingi Komisioner KPU Kota Solok. Hadir dalam rapat tersebut Bawaslu Kota SoloK,Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Forkompinda serta utusan Partai Politik dan Insan Pers yang bertempat di Ruang Pertemuan D’Relazion Kota Solok, Minggu, 11 Agustus 2024.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok ini terdiri:
1. Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok oleh Divisi Hukum Kota Solok, Abdul Hanan, S.Pd.I
2. Pembacaan Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok di pandu oleh Divisi Perencanaa,Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi
3. Masukan tanggapan dari peserta Pleno
4. Penjelasan masukan dan tanggapan
5. Penetapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Solok oleh Ketua KPU Kota Solok

Baca Juga  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Putra-putri Sijunjung Berprestasi Terima Bonus

Sebelum Rapat Pleno dibuka, Ketua KPU Kota Solok dalam sambutan menyampaikan bahwa Penyusunan DPS ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan adalah 57.954 pemilih, yang terdiri dari Jumlah Pemilih Laki-laki 28.536, Jumlah Pemilih Perempuan 29.418. dan dari jumlah DPS 57.954 tersebut berdasarkan data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni berjumlah 118 TPS yang terdiri dari Kecamatan Lubuk Sikarah 64 TPS dengan jumlah pemilih 31.746 dan Kecamatan Tanjung Harapan 54 TPS dengan jumlah pemilih  26.208.

Baca Juga  Pemkab Sijunjung Pusatkan Salat Idul Fitri 1445 H di Lapangan M. Yamin

Tahap selanjutnya, KPU Kota Solok akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat dengan harapan agar masyarakat dapat memberikan masukan dan koreksi jika ada data yang kurang sesuai dari hasil DPS tersebut.

“DPS ini akan kita umumkan di setiap kelurahan.pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024, untuk itu dari rentang waktu tersebut kami akan buka tanggapan masyarakat yakni  masyarakat diminta mengecek secara langsung apakah namanya sudah masuk sebagai pemilih,” ujar Dessy ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Solok

Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPS, ia mengimbau untuk segera mendatangi petugas pemungutan suara di tingkat kelurahan. Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunjungi Panitia Pemilihan kecamatan atau langsung ke kantor KPU Kota Solok.

Baca Juga  Darizal Basir Anggota DPR RI Berikan Tips Lawan Hoax

Sebagaimana diketahui DPS ini merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah selama kurang lebih satu bulan lamanya.

Selama proses pemutakhiran daftar pemilih, PPS melakukan penyusunan daftar per nama untuk pemilih baru, pemilih potensial, pemilih tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang datanya diperbaiki.Selanjutnya Setelah selesai membacakan hasil rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Ketua KPU Kota Solok, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan pembagian salinan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada pihak terkait  hal ini sebagai rujukan validasi maupun dasar hukum dalam penetapan keputusan pleno KPU Kota Solok.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Koperasi ALKO Keluhkan Kurangnya Dukungan Benih Kopi untuk Petani Kerinci
Next Article “Gelar Rakor Penguatan Kapasitas, Bawaslu Kota Solok Minta Panwascam Lebih Gencar Melakukan Pengawasan”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah804
    • Agam12
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang21
    • Payakumbuh24
    • Solok54
  • Ekonomi290
  • Headline386
  • Internasional73
  • Khazanah162
  • Lifestyle106
  • Nasional708
  • Olahraga65
  • Opini145
  • Pariwara Lipsus23
  • Politik242
  • Uncategorized185
  • Video15

Berita Lainnya

Kenapa Semakin Banyak Orang Beralih ke Crypto? Temukan Jawabannya
Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
KOMDIGI RI Berkolaborasi Dengan DPR RI Giat Diskusi Publik Dengan Tema “Mengenal Dan Mengantisipasi Bahaya Judi Online Dan Investigasi Ilegal”

Berita Terkait

DaerahHeadlineKhazanahOpini

Kontribusi HMI untuk Tanah Datar, HMI Cabang Batusangkar: Upaya mengembalikan Romantisme HMI

Mei 13, 2025
Daerah

Pengamat Hukum Perbankan dan Fidusia Sebut Debt Collector Tak Bisa Lakukan Penarikan Secara Sepihak

Mei 13, 2025
Daerah

Dukung Polri Berantas Premanisme, Rozi: Wujud Nyata Kehadiran Negara

Mei 8, 2025
Daerah

Ketua DPD SPSI Sumbar Komitmen Wujudkan Stabilitas Harkamtibmas Selama May Day 2025

Mei 3, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?