DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah
NasionalEkonomi

Dorongan Legalisasi Pertambangan Rakyat untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

And Published Desember 4, 2024
Share
Ket Foto : Gulam Mohamad Sharon (Anggota DPR RI )
SHARE

Digindonews.com- Jakarta. Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, menyoroti masalah pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk mengambil langkah konkret dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat guna menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Sharon menilai legalisasi pertambangan rakyat adalah solusi terbaik untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dari praktik ilegal. “Kami di Komisi XII DPR RI mendorong agar kegiatan pertambangan ini menjadi legal. Dengan begitu, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut,” ujar Sharon, Rabu (4/12/2024).

Ia meminta pemerintah daerah berperan aktif dengan mengajukan wilayah pertambangan rakyat di tingkat daerah dan provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan payung hukum yang jelas sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Baca Juga  Komunitas Influencer di Kota Pontianak Gelar Deklarasi Pilkada Damai Tanpa Hoax dan SARA

Menurut Sharon, legalisasi tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi negara dan pemerintah daerah. Pendapatan dari pajak pertambangan legal dapat digunakan untuk pembangunan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sharon menegaskan bahwa dengan adanya legalisasi, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir dengan tindakan aparat penegak hukum. “Masyarakat bisa bekerja dengan nyaman, pajaknya diterima negara, dan ini akan sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambahnya.

Sharon berharap langkah ini segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan. Ia optimistis bahwa legalisasi pertambangan rakyat dapat menjadi solusi dalam menciptakan harmoni antara masyarakat, pemerintah, dan pengelolaan sumber daya alam. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemuda Peduli Indonesia (PPI): Desakan Pemecatan Gus Mitah untuk Menjaga Kepercayaan Rakyat
Next Article Experience Travel Mengangkat Danau Toba sebagai Destinasi Prioritas Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?