Digindonews.com- Jakarta. Anggota Komisi XII DPR RI, Gulam Mohamad Sharon, menyoroti masalah pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk mengambil langkah konkret dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat guna menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Sharon menilai legalisasi pertambangan rakyat adalah solusi terbaik untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dari praktik ilegal. “Kami di Komisi XII DPR RI mendorong agar kegiatan pertambangan ini menjadi legal. Dengan begitu, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut,” ujar Sharon, Rabu (4/12/2024).
Ia meminta pemerintah daerah berperan aktif dengan mengajukan wilayah pertambangan rakyat di tingkat daerah dan provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan payung hukum yang jelas sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Menurut Sharon, legalisasi tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi negara dan pemerintah daerah. Pendapatan dari pajak pertambangan legal dapat digunakan untuk pembangunan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Sharon menegaskan bahwa dengan adanya legalisasi, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir dengan tindakan aparat penegak hukum. “Masyarakat bisa bekerja dengan nyaman, pajaknya diterima negara, dan ini akan sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambahnya.
Sharon berharap langkah ini segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan. Ia optimistis bahwa legalisasi pertambangan rakyat dapat menjadi solusi dalam menciptakan harmoni antara masyarakat, pemerintah, dan pengelolaan sumber daya alam. ***