DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan
DaerahPayakumbuh

Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan

Agus Suprianto Published Maret 30, 2026
Share
SHARE

Payakumbuh, Digindonews.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Payakumbuh, Syafrida, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang beredar di media daring terkait kegiatan penertiban penampilan siswa, khususnya soal aturan rambut, yang belakangan menjadi perbincangan publik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kegiatan penertiban ini kami laksanakan pada 24 Maret 2026. Ini merupakan imbauan yang saya sampaikan kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin, pembinaan karakter, serta ketertiban yang memang sudah menjadi ketentuan berlaku di lingkungan sekolah. Perlu diketahui juga, kegiatan ini pun sudah ada kesepakatan dari para orang tua siswa,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Payakumbuh, Syafrida, S.Pd., M.M., Senin (30/3/26).

Baca Juga  DPP MIMBAR Himbau Warga Kabupaten Solok Waspadai Ancaman Karhutla, Sejumlah Titik Terbakar Hari Ini

Sebelum pelaksanaan, pihak sekolah telah menyampaikan imbauan secara berulang kepada seluruh siswa melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari grup WhatsApp kelas hingga kelompok mata pelajaran. Siswa diminta untuk merapikan penampilan dan menyesuaikan hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran, meliputi panjang dan warna rambut, kuku, penggunaan atribut sekolah, serta kerapian pakaian.

Pada hari pertama pelaksanaan, penertiban tidak dilakukan secara massal kepada seluruh siswa, melainkan difokuskan pada pelanggaran yang mencolok, terutama siswa yang memiliki rambut dicat atau diwarnai. Salah satu siswa yang ditindaklanjuti setelah pelaksanaan salat Zuhur diketahui memiliki rambut panjang dan diwarnai merah, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan disepakati di sekolah.

Baca Juga  Sekretaris Daerah Rida Ananda Lepas Kontingen Kwarcab 0314 Mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 Cibubur

Pihak sekolah menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang baik dan edukatif. Setelah dilakukan pembicaraan oleh Wakil Kesiswaan, Ricke Delta Riza, S.Pd., siswa tersebut menyadari kesalahannya dan bersedia merapikan rambutnya secara sukarela. Sekolah pun memfasilitasi proses tersebut dengan menyediakan peralatan potong rambut serta tenaga yang kompeten agar hasilnya rapi dan sesuai ketentuan.

“Dalam proses ini tidak ada unsur paksaan sama sekali. Siswa menjalani pemotongan rambut dengan kesadaran sendiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aturan yang berlaku,” tegas Ricke Delta Riza, S.Pd.

Terkait dokumentasi yang beredar, pihak sekolah menjelaskan bahwa momen tersebut memang diabadikan, namun penyebarannya dilakukan oleh pihak luar tanpa disertai penjelasan lengkap mengenai kronologi dan cara penanganannya. Oleh karena itu, informasi yang sampai ke masyarakat terlihat tidak lengkap dan menimbulkan persepsi yang berbeda.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Elzadaswarman: Cegah Perundungan Atau Bullying

Melalui klarifikasi ini, Syafrida berharap publik memahami bahwa langkah yang diambil merupakan pembinaan disiplin yang dilakukan secara humanis demi menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan kondusif.

Respon positif pun datang dari orang tua siswa. Salah satu wali murid menyampaikan sikapnya, “Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang sudah memperhatikan penampilan anak, dan kami menerima serta mendukung keputusan sekolah,” ujarnya.

 

(A$)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High
Next Article BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 2 Tahun 2026, Dihadiri Jajaran Manajemen dan Pekerja Region 6 serta Unit Kerja Supervisi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,212
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh267
    • Solok73
  • Ekonomi2,244
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle113
  • Nasional1,036
  • Olahraga80
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

Rapat Kerja PAPPSI 2026: Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Alumni
AKP Wildan Pimpin Sidak Dini Hari, Polisi Pastikan Penyaluran Bio Solar Subsidi Tepat Sasaran
Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Menyepakati Arah Kebijakan Anggaran Tahun 2027
Wali Kota Zulmaeta Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Dan Forkopimda Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Agustus 15, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT RI Ke-81

Agustus 15, 2026
Daerah

Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta

Agustus 13, 2026
Daerah

Survei Prisma: Kepuasan terhadap Kinerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Capai 81,2 Persen

Agustus 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?