DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan
DaerahPayakumbuh

Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan

Agus Suprianto Published Maret 30, 2026
Share
SHARE

Payakumbuh, Digindonews.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Payakumbuh, Syafrida, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang beredar di media daring terkait kegiatan penertiban penampilan siswa, khususnya soal aturan rambut, yang belakangan menjadi perbincangan publik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kegiatan penertiban ini kami laksanakan pada 24 Maret 2026. Ini merupakan imbauan yang saya sampaikan kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin, pembinaan karakter, serta ketertiban yang memang sudah menjadi ketentuan berlaku di lingkungan sekolah. Perlu diketahui juga, kegiatan ini pun sudah ada kesepakatan dari para orang tua siswa,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Payakumbuh, Syafrida, S.Pd., M.M., Senin (30/3/26).

Baca Juga  Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan

Sebelum pelaksanaan, pihak sekolah telah menyampaikan imbauan secara berulang kepada seluruh siswa melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari grup WhatsApp kelas hingga kelompok mata pelajaran. Siswa diminta untuk merapikan penampilan dan menyesuaikan hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran, meliputi panjang dan warna rambut, kuku, penggunaan atribut sekolah, serta kerapian pakaian.

Pada hari pertama pelaksanaan, penertiban tidak dilakukan secara massal kepada seluruh siswa, melainkan difokuskan pada pelanggaran yang mencolok, terutama siswa yang memiliki rambut dicat atau diwarnai. Salah satu siswa yang ditindaklanjuti setelah pelaksanaan salat Zuhur diketahui memiliki rambut panjang dan diwarnai merah, yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan disepakati di sekolah.

Baca Juga  Pjs Bupati Sijunjung Pimpin Apel di Gedung Bersama: Tingkatkan Solidaritas Kerja

Pihak sekolah menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang baik dan edukatif. Setelah dilakukan pembicaraan oleh Wakil Kesiswaan, Ricke Delta Riza, S.Pd., siswa tersebut menyadari kesalahannya dan bersedia merapikan rambutnya secara sukarela. Sekolah pun memfasilitasi proses tersebut dengan menyediakan peralatan potong rambut serta tenaga yang kompeten agar hasilnya rapi dan sesuai ketentuan.

“Dalam proses ini tidak ada unsur paksaan sama sekali. Siswa menjalani pemotongan rambut dengan kesadaran sendiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aturan yang berlaku,” tegas Ricke Delta Riza, S.Pd.

Terkait dokumentasi yang beredar, pihak sekolah menjelaskan bahwa momen tersebut memang diabadikan, namun penyebarannya dilakukan oleh pihak luar tanpa disertai penjelasan lengkap mengenai kronologi dan cara penanganannya. Oleh karena itu, informasi yang sampai ke masyarakat terlihat tidak lengkap dan menimbulkan persepsi yang berbeda.

Baca Juga  Sekretaris Daerah Rida Ananda Lepas Kontingen Kwarcab 0314 Mengikuti Jamnas XII Tahun 2026 Cibubur

Melalui klarifikasi ini, Syafrida berharap publik memahami bahwa langkah yang diambil merupakan pembinaan disiplin yang dilakukan secara humanis demi menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan kondusif.

Respon positif pun datang dari orang tua siswa. Salah satu wali murid menyampaikan sikapnya, “Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang sudah memperhatikan penampilan anak, dan kami menerima serta mendukung keputusan sekolah,” ujarnya.

 

(A$)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Excellent Growth, Sustainable Performance IPCC Bukukan Laba Rp256 Miliar, All Time High
Next Article BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 2 Tahun 2026, Dihadiri Jajaran Manajemen dan Pekerja Region 6 serta Unit Kerja Supervisi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,252
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh296
    • Solok73
  • Ekonomi2,487
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,056
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Pemko Payakumbuh Berupaya Mengurai Kemacetan Dan Menekan Resiko Kecelakaan Lalulintas
Wakil Wali Kota Elzadaswarman : Madrasah Mampu Membentuk Karakter Dan Moral
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Apel HAORNAS Ke- 43 Tahun 2026
Pemko Payakumbuh Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menerapkan Manajemen Talenta Dalam Pelayanan Publik

September 11, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026

September 8, 2026
Payakumbuh

350 Personel Apel Gabungan Siaga Bencana dan Harkamtibmas Kota Payakumbuh 2026

September 8, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menegaskan Bangunan Pasar Blok Barat Merupakan Barang Milik Daerah

September 8, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?