DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Diskusi Publik yang Digelar FSB Paliko Menarik Perhatian Audiance Soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu 
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Diskusi Publik yang Digelar FSB Paliko Menarik Perhatian Audiance Soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu 
Limapuluh KotaPayakumbuh

Diskusi Publik yang Digelar FSB Paliko Menarik Perhatian Audiance Soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu 

Redaksi Published Agustus 25, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kamis 22/9/2024, Forum Diskusi Publik yang digelar FSB Paliko tentang PKPU RI No. 8 2024 yaitu “Kupas Tuntas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah” menarik perhatian peserta forum soal polemik verifikasi faktual soal ijazah (Sekolah Dasar, SLTP dan SLTA/Sederajat) para calon Kepala Daerah terkhusus Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pembicaraan mengenai polemik dugaan ijazah palsu calon kepala daerah yang pernah digugat oleh pasangan calon dari lawan tandingnya masih terus mendengung di permukaan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hal ini menimbulkan berbagai asumsi di tatanan masyarakat, ada yang kritis dan ada yang seolah membiarkan itu terjadi, maka dikarenakan hal itu, FSB Paliko menggelar kegiatan Diskusi Publik Kupas Tuntas Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah untuk menjawab keresahan masyarakat.

Baca Juga  Pesan Bupati ke Bundo Kanduang Limapuluh Kota, Tampakkan Eksistensi, Saling Sinergi, dan Jalin Komunikasi

Dalam forum tersebut sempat hadir Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Hasanah Putri Daulay, ia menekankan kepada semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap tahapan mulai dari administrasi pendaftaran hingga proses pemilihan calon kepala daerah.

“pengawasan ini bertujuan untuk stabilitas dan keberlangsungan pemilihan kepala daerah yang aman, kondusif tanpa ada kecurangan, terkhusus persoalan verifikasi Ijazah yang sesuai dengan aturan yang berlaku demi Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih baik,” pangkas Putri kepada awak media.

Putri juga menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota untuk berhati-hati serta benar-benar jeli dalam memverifikasi administrasi termasuk persoalan ijazah calon, sebelum memutuskan lolos atau tidaknya calon kepala daerah tersebut, dan tidak hanya untuk Kabupaten Lima Puluh Kota Putri juga menekankan hal yang sama untuk KPU Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Polemik Pusat Data Nasional; PB HMI Usul Pembentukan Satgas PDN dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi

“kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Payakumbuh dan Lima Puluh Kota akan selalu ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap tahapan untuk pemilihan calon kepala daerah, demi terwujudnya pilkada yang sehat dan melahirkan pemimpin yang layak dan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Lima Puluh Kota,” Tegasnya.

Selanjutnya menurut Putri KPU perlu juga memperhatikan dan memberikan keterangan terkait SK Partai atau B1KWK untuk pasangan Calon Kepala Daerah yang terjadi pergantian ketua umum beserta pengurus partai (Munas) sebelum tanggal 27 Agustus itu bagaimana?, apakah diminta kembali SK baru atau tetap berlaku SK lama dari tanda tangan Ketua Umum yang lama itu perlu dijelaskan agar tidak menjadi ambigu dalam tetanan masyarakat.

Baca Juga  KPU-Partai Ummat Sepakat Lakukan Verifikasi Ulang di NTT dan Sulut

“SK atau B1KWK Partai-partai yang sudah munas atau sedang muktamar sebelum tanggal 27 Agustus itu bagaimana?, apakah tetap berlaku atau perlu diminta SK terbaru ke DPP Partai, itu harus jelas karena menurut saya itu penting apalagi jika terjadi gugatan nantiknya bisa bahaya untuk pasangan calon,” tutupnya.***

TAGGED:Diskusi PublikFSB PalikoHMIKPU
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kominfo RI Gelar Seminar Dampak Positif Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Teknologi
Next Article Kominfo RI Gelar Seminar Merajut Nusantara Dengan Tema Selamat Diri Dan Sesama Dari Ruang Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Limapuluh KotaPariwara Lipsus

Peringati Hari Jadi ke-184, Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

April 14, 2025
Limapuluh KotaPayakumbuh

Ela_Furniture_Shop Diduga Tipu Customer dan Tidak Komitmen

Maret 31, 2025
Limapuluh Kota

Bupati Safni Serahkan LKPD T.A 2024, Harapkan Raih WTP ke-10 Kalinya

Maret 26, 2025
Limapuluh Kota

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha Tanam Padi Dukung Program ASTA Cita Dengan Lapas Kelas III Suliki

Maret 24, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?