Post View: 112
DigIndonews.com, Painan – Besarnya arus pengguna internet dengan berbagai macam aplikasi sosial media menghadirkan ekspresi baru individu dalam menekspresikan diri, aktualisasi ide, aktivitas dan lain sebagainya yang tidak hanya dikonsumsi personal maupun sosial.
Media sosial hadir membuka ruang berekspresi itu dengan sangat luas. “Informasi tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, namun semua pengguna sosial media dapat mengirim, disebar, dibaca, ditanggapi oleh semua orang dalam hitungan menit bahkan pada hitungan detik” ujar Darizal (anggota komisi 1 DPR RI ) dalam webinar ngobrol bareng legislotar dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Minang” pada Rabu (28/7/2023).
“Kita bisa menyaksikan betapa mudahnya mendapat komentar orang apakah pejabat publik, swasta, individu menjadi viral dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa media sosial terutama menjelma sebagai alat media ekspresi yang tidak terbatas”, lanjutnya.
Contonya “Kasusnya Sambo dalam proses pengadilan pada beberapa waktu yang lalu”. tentu sistuasi ini sejalan dengan yang disebut “Demokratisasi dalam konteks kebebasan menyampaikan ide, pikiran, pendapat, dan bahkan mendialegtikan ide-ide yang berkembang di masyarakat”.
Demokrasi dan kebebasan, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi harus mendapatkan ruang yang sangat luas pada era sekarang ini.
Meski demikian perkembangan situasi ini perlu mencermati beberapa hal diantaranya kebebasan berkspresi harus dijaga dan dilindungi dan mempunyai hak menyampaikan pendapatnya tanpa harus takut dianiya namun harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Kedua keamanan digital harus dijaga mencankup perlindungan data pribadi, kemanan ciber dan perlindungan dari tindakan kriminal di dunia maya seperti penipuan dan peretasan. Ketiga akses internet yang merata dan terjangkau. Keempat kebebasan untuk melaporkan berita dan informasi, transparansi dan akuntabilitas, pengahrgaan terhadap keragaman dan pluraalisme.
Demokrasi digital harus dikelola dengan baik untuk memastikan setiap individu didengar dan dijaga hak-hak dasarnya dengan memperhatikan poin-poin tersebut demokrasi digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan keputusan yang diambil dapat mewakilkan keinginan masyarakat.
Senada dengannya, Dr. Reno Fernandez, M.Pd (Dosen Universitas Padang) sekaligus narasumber pada webinar memaparkan, Demokrasi digital adalah fenomena tentang bagaimana perkembangan teknologi digital memengaruhi praktik demokrasi dan proses proses politik.
Idealnya demokrasi digital memberikan kesempatan setara bagi warga mendapatkan informasi, pengetahuan, nilai dan keterampilan politik. Mempermudah dan mempercepat proses kerja penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah dan masyarakat civil dalam mensukseskan pemilu.
Realistas demokrasi digital dimana literasi politik yang rendah mengakibatkan kegaduhan dan polarisasi dalam masyarakat yang memicu hoax sehinga partisipasi rendah dan terjadi politik uang.
Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Widyaiswara Utama Kementrian Kominfo) juga menyampaikan bahwa Generasi millenial ialah masyarakat sosial yang melek dan adaptial terhadap teknologi. Generasi milenial cendrung memanfaatkan teknologi untuk mempermudah segala urusan.
Sebagai generasi milenial, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk peduli pemilu 2024, diantaranya yaitu: penggunaan internet khususnya media sosial menjadi sasaran unutk meraih suara pemilih muda sehingga media sosial menjadi wadah berkampanye, bijak dan berhati-hati dalam menyerap informasi dan menyampaikan aspirasi politiknya di media sosial, serta memperkuat kesadaran literasi politik digital untuk mewujudkan pemeintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.
Sebagai generasi milenial, kita hendaklah bijak dalam menggunaan internet dan media sosial. Di internet banyak kita temui sebuah ancaman, diantaranya hoaks, radikalisme, penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, sara, ujaran kebencian, perjuadian, narkoba, dll. Ancaman di internet berupa hoaks dapat dijumpai di berbagai saluran seperti radio, e-mail, media cetak, televisi, situs web, aplikasi chatting, sosial media.