DIGINDONEWS.COM– Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, secara resmi meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Sijunjung. Acara launching yang berlangsung di Posyandu Anyelir, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, ini ditandai dengan pemukulan gong, pengguntingan pita, dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Benny Dwifa.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa Posyandu merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia. Dengan lahirnya Permendagri Nomor 13 tahun 2024, Posyandu kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan cakupan layanan yang lebih luas melalui 6 SPM.
“Di Kabupaten Sijunjung, kami telah melakukan transformasi posyandu melalui penataan kelembagaan posyandu menjadi posyandu 6 SPM sebanyak 294 posyandu dengan jumlah kader sebanyak 4.247 orang,” ungkap Bupati.
Bupati Benny berharap agar keberadaan Posyandu 6 SPM ini tidak hanya menjadi seremoni launching, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang mampu meningkatkan kualitas layanan masyarakat di Nagari.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Nizam Ul Muluk, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 SPM merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian mendasar dalam perumusan kebijakan dan teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan posyandu.
“Semoga dengan adanya posyandu 6 SPM, dapat mendekatkan layanan pemerintah sehingga seluruh program dapat dirasakan oleh masyarakat, ” harap Nizam.
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, menambahkan bahwa launching Posyandu 6 SPM ini merupakan langkah penting bagi peningkatan mutu pelayanan posyandu di masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal penguatan Posyandu, bukan hanya untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat informasi, edukasi keluarga, dan penyediaan data serta pemberdayaan masyarakat,” ajaknya.


