DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bupati buka Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan peluncuran aplikasi nagari informatif
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Bupati buka Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan peluncuran aplikasi nagari informatif
Limapuluh Kota

Bupati buka Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan peluncuran aplikasi nagari informatif

Herpa Published September 12, 2023
Share
SHARE

digindonews.com– Bupati Limapuluh Kota H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo buka kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran aplikasi nagari informatif.

“Saya yakin dengan terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu, maka akan memungkinkan pemerintah nagari untuk berkomunikasi lebih efektif dan terbuka dengan masyarakat. “kata Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada acara sosialisasi dan peluncuran aplikasi nagari informatif dengan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan UNP di Nagari Tujuah Koto Talago, Kecamatan Guguak, Selasa sore, (12/09/2023).

Menurutnya, pemerintah Nagari memiliki peran penting dalam melaksanakan fungsi keterbukaan informasi publik atas anggaran negara yang dikelola.

Dengan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Padang di Nagari Tujuah Koto Talago mengungkapkan, sebagai upaya untuk mengakselerasi pelayanan informasi publik dan meningkatkan transparasi jalanannya pemerintahan, dibutuhkan adanya integrasi, kerjasama dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi oleh semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Nagari.

Baca Juga  Wabup Rito: Koperasi Solusi Atasi Maraknya Pinjaman Ilegal

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari 27 kegiatan pengabdian UNP pada tahun 2023 di Kabupaten Limapuluh Kota yang bertujuan untuk mendorong nagari dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas nagari.

Peluncuran dan sosialisasi tersebut turut dihadiri Rektor UNP, Prof Ganefri, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi, Asisten II Pemkab Limapuluh Kota Eki Hari Purnama, Wali Nagari Tujuah Koto Talago Yon Hendri dan sejumlah kepala perangkat daerah di Limapuluh Kota dan unsur Forkopimca Kecamatan Guguak.

Bupati Safaruddin mengapresiasi berbagai kegiatan pengabdian yang dilaksanakan UNP di Limapuluh Kota salah satunya dalam pembinaan Nagari Tujuah Koto Talago. Lebih lanjut Ia mengatakan, salah satu hal yang penting dalam keterbukaan informasi publik adalah partisipasi aktif masyarakat nagari.

Baca Juga  Festival Maek 2024, Peradaban Maek Diprediksi Ada Sejak 4000 tahun SM

“Aplikasi ini akan memberikan peluang kepada masyarakat nagari untuk memberikan masukan, aspirasi, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang lebih inklusif. Upaya ini sangat penting dalam memperkuat pondasi demokrasi kita,” nilai Bupati Sadaruddin.

Kemudian dikatakannya, Aplikasi ini dinilai berhasil jika seluruh pihak di nagari berperan aktif dalam menggunakannya, menjelajahi fiturnya, dan berkontribusi dalam menjadikan nagari lebih baik dalam keterbukaan informasi.

Sebelumnya, Rektor UNP, Prof Ganefri dalam sambutannya mengatakan, UNP melalui LP2M di tahun 2023 melaksanakan 27 kegiatan pengabdian di Limapuluh Kota salah satunya launching dan sosialisasi aplikasi Nagari Informatif.

“Melalui launching aplikasi nagari informatif, UNP mendorong Nagari Tujuah Koto Talago dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di tingkat nagari karena masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi perihal pembangunan di Nagari,” ucap Ganefri.

Baca Juga  UU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Keuntungan UU Cipta Kerja Bagi Buruh Versi Pemerintah

Kemudian dikatakannnya, melalui pendampingan LP2M, nagari Tujuah Koto Talago dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mampu menjadi nagari percontohan dalam keterbukaan informasi di Limapuluh Kota dan Sumatera Barat.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PENYAKIT TELINGANYA SEMBUH TOTAL
Next Article Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU RI Sosialisasi ke Tempat-tempat Pendidikan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,084
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh164
    • Solok73
  • Ekonomi1,510
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional970
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized284
  • Video15

Berita Lainnya

6 Manfaat Generative AI di Kurikulum Computer Science
Zuwardi Resmi Jabat Sekretaris PW GP Ansor Sumbar, Siap Perkuat Konsolidasi Kader
Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda
Balance Urban Living di Fatmawati City Center, Kawasan Strategis Jakarta Selatan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Bupati ‘Tertipu’ Administrasi? Sekda Kini Jadi Sorotan Publik!

Mei 11, 2026
Limapuluh Kota

Jangan Jualan “Sim Salabim” di Tengah Krisis, Berani Saja Tak Cukup!

Mei 9, 2026
Limapuluh Kota

Pertaruhan Jabatan di Bukik Limau: Wabup Tandatangani Tuntutan Mahasiswa

Mei 9, 2026
Limapuluh Kota

Bongkar ‘Jebakan Batman’ di Limapuluh Kota: Manipulasi Anggaran dan Skandal Mobil Dinas Ketua Dewan!

Mei 3, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?