DIGINDONEWS.COM, SIJUNJUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 termasuk di Kabupaten Sijunjung sudah semakin dekat.
Pilkada sendiri nanti akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk saat ini, tahapannya sudah mau memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri ketika dihubungi oleh Padang Raya News pada Senin, 12 Agustus 2024.
“Iya benar tahapan dan jadwal pilkada kabupaten Sijunjung akhir bulan ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon tepatnya pada 27 s.d 29 Agustus 2024,” ucapnya.
Ia pun mengaku, sosialisasi pencalonan pun telah dilakukan naik secara tatak muka ataupun melalui media sosial KPU Kabupaten Sijunjung.
“Sosialisasi pun telah dilakukan baik secara tatap muka seperti sosialisasi peraturan KPU RI nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 beberapa hari lalu. Begitupun dengan sosialisasi di media sosial,” ucapnya.
Terkait, tahapan pencalonan ini, Juni mengatakan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 24 s.d 26 Agustus 2024 dan terakhir pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Berikut Mudanews rangkum tahapan dan jadwal pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024
1. Pengumuman Pendaftaran: 24 s.d 26 Agustus 2024
2. Pendaftaran Pasangan Calon : 27 s.d 29 Agustus 2024
3. Pemeriksaan Kesehatan : 27 Agustus s.d 2 September 2024
4. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon : 29 Agustus 2024 s.d 4 September 2024
5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU : 5 s.d 6 September 2024
6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Calon dan Pengajuan Calon Pengganti kepada KPU : 6 s.d 8 September 2024
7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Calon : 6 s.d 14 September 2024
8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi oleh KPU : 13 s.d 14 September 2024
9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon : 15 s.d 18 September 2024
10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon : 15 s.d 21 September 2024
11. Penetapan Pasangan Calon : 22 September 2024
12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon : 23 September 2024.
Nah itulah tahapan dan jadwal pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Sijunjung pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.