DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
UncategorizedDaerah

BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi

asribel Published Januari 12, 2024
Share
BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
SHARE

DIGINDONEWS.COM, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Malang Kota.

Mereka mendesak Polresta Malang Kota untuk segera menindaklanjuti proses hukum atas perkara kekerasan dan  pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial HAD di Kafe Loteng pada 3 September 2023.

Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Nurkhan Faiz Afiq Mujahid, mengatakan setelah korban dikeroyok, dengan ditemani ayahnya, HAD membuat laporan Ke Polresta Malang  Kota dan diterima di Unit Pidum.

“Namun herannya, sampai saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, lalu berkas
sudah lengkap diserahkan ke kejaksaan, namun belum dilakukan penyerahan tersangka ke kejaksaan, yakni EM dan HAA ditetapkan tersangka dengan pasal 170, subsider 351 jo 55,” ungkap Nurkhan kepada wartawan di Depan Mapolresta Malang Kota, Jumat (12/1).

Baca Juga  "Siap Berkontribusi Demi Pemuda Kota Solok yang Berjuara, Figo Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KNPI Kota Solok Periode 2025-2028"

“Selanjutnya, pelaku EM melakukan laporan balik dalam bentuk pengaduan (penyelidikan) sangkaan
penganiayaan penusukan awalnya, dan semua saksi dipanggil kaitan penusukan,” tambahnya.

Nurkhan menjelaskan pada tanggal 20 Desember 2023 Polresta Kota Malang mengeluarkan surat penetapan tersangka
yang menyatakan korban, HAD sebagai tersangka dengan pelapor EM. Dengan hal tersebut maka telah ada tumpang tindih dalam proses perkara kekerasan pengeroyokan.

“Padahal EM sebagai
pelaku telah dinyatakan sebagai tersangka terlebih dahulu, namun belum dilakukan penahanan kepada EM dan HAA sebagai pelaku pengeroyokan,” ujar Nurkhan.

“Melihat kondisi tersebut, maka kami dari BEM Nusantara Jawa Timur mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang ada dengan as soon as possible, transparan, dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Baca Juga  Menembus Nasional dari Tanah Solok: Kiprah Anak kampung di Kementerian Pertanian

Ia juga mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka
EM Selaku anak dari oknum Polisi dan HAA selaku anak dari mantan oknum pejabat pajak.

“Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan press release resmi sesuai ketentuan dan jadwal yang ada dan mengklarifikasi serta meminta maaf secara terbuka terkait tudingan penunggangan advokasi yang dilakukan oleh BEM Nusantara Jawa Timur,,” tegasnya.

Berikutnya, mendesak Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu secepat-
cepatnya (2×24 jam).

“Jika Polresta Malang Kota tidak mengamini tuntutan yang telah disebutkan di muka, maka BEM Nusantara Jawa Timur akan melakukan Langkah-langkah lanjutan dan BEM Nusantara Jawa Timur memberikan mosi tidak percaya kepada Polresta Malang Kota.

Baca Juga  Kemkominfo RI gelar Forum Diskusi Publik bersama Farah Puteri Anggota DPR RI Dengan Tema “Radikalisme, Remaja dan Internet”

“Terakhir, mendesak Kapolresta Malang Kota untuk segera bebaskan korban HAD dari tersangka korban kriminalisasi oleh anak oknum pejabat pajak dan anak oknum polisi. Serta mendesak Kapolri untuk mengevaluasi secara tegas (copot) Kapolresta dan Kasatreskrim
Polresta Malang Kota,” pungkas Nurkhan.

TAGGED:Anak PolisiBEM NusantaraKeadilanKorban PengeroyokanKriminalisasiMantan Anak Pejabat Pajak
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Aktivis dan Karyawan Pasar Turun Aksi, Walikota Diminta Luangkan Waktu Pecat Dirut PD Pasar
Next Article Gas “Melon” di Berau Mahal HmI Komisariat Batiwakkal Cabang Berau Ultimatum Bupati dan Polres Berau.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi460
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

Diskusi Panel ISF 2025 tentang Pertanian Soroti Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan
BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan
BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan

Berita Terkait

DaerahPolitik

Partai Hijau Riau dan FABEM Riau Gelar Diskusi Publik serta Deklarasi Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan WPR

Oktober 11, 2025
Daerah

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Fungsi Penegakan Hukum Dipertanyakan

Oktober 11, 2025
Uncategorized

BEM Se-Riau Ultimatum EMP Kampar: Tinggalkan Riau Jika Tak Beri Kontribusi Nyata

Oktober 2, 2025
Diduga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Karyawan Resto Diamankan Unit VI PPA Polres Sijunjung
Daerah

Polres Sijunjung Tangkap Pria Diduga Perkosa Karyawan Resto di Kamang Baru

Oktober 2, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?