DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Baralek Gadang Batagak Gala Pangulu Nagari Suayan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Baralek Gadang Batagak Gala Pangulu Nagari Suayan
Limapuluh Kota

Baralek Gadang Batagak Gala Pangulu Nagari Suayan

Herpa Published Juli 8, 2023
Share
SHARE

digindonews.com — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr H Fauzi Bahar, MSi kembali menyampaikan soal kehidupan sosial ditengah masyarakat Minang mengarusutamakan musyawarah mufakat.Urun rembuk bersama akan dapat menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati saat menghadiri pengukuhan 29 Datuk di Kenagarian Suayan Kec Akabiluru Kabupaten 50 Kota Baralek Gadang Batagak Panghulu Sabtu(8/7/2023).

“Kedepankan musyawarah mufakat dalam kehidupan sosial ditengah masyarakat Minang, sehingga yang keruh bisa dijernihkan dan yang kusut dapat diselesaikan,” ujar Fauzi Bahar yang juga bakal Caleg DPR-RI dari Partai Nasdem ini.

Mantan Walikota Padang dua periode ini menjelaskan kegiatan musyawarah untuk mencapai kata mufakat dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di dalam kehidupan sehari-hari. Musyawarah dalam mencapai kesepakatan bersama menjadi hal yang sangat diperlukan, apalagi hidup di negara Indonesia.

Baca Juga  Kemkominfo bersama DPR RI Gelar Webinar Ngobrol Legislator

Negara yang suku, budaya, ras dan agama beragam dan dianut dan dipercayai masing-masing masyarakat. Tak hanya menguntungkan satu pihak, musyawarah mufakat digunakan demi mencapai kesepakatan dalam kepentingan bersama.

“Musyawarah adalah puncak dari segala usaha dalam mencari solusi untuk memecahkan suatu masalah. Dalam musyawarah setiap orang dapat belajar menghargai pendapat atau pemikiran orang lain yang tentunya berbeda dari pemikirannya,” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Pada kesempatan itu Fauzi Bahar juga memaparkan, musyawarah merupakan usaha mencari kebenaran dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Setelah mengadakan musyawarah, keputusan yang diambil haruslah dihormati, disetujui, serta dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan musyawarah.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Petani di Limapuluh Kota Dilatih Disperindag Sumbar
Next Article Kohati HMI Cabang Berau Gelar Diskusi Publik Implikasi Pemuda Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Berau
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,201
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh259
    • Solok73
  • Ekonomi2,181
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,028
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik269
  • Uncategorized294
  • Video15

Berita Lainnya

Selebgram Meicha Lee Hadapi Dampak Psikologis Kasus Dermakeys Clinic, Berulang Kali Diperiksa Psikiater
Kolaborasi Keluarga dan Sekolah Dinilai Kunci Keberhasilan Edukasi Gizi Anak
Maujual Gandeng AXIS Hadirkan Promo Smartphone 5G Bekas dengan Bonus Kuota
Hisense Siap Layani Konsumen 365 Hari, Tambah Jadwal Layanan Call Center Hisense Care

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Minta Bupati Sanksi Sekda, PKS Tolak Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 15, 2026
Limapuluh Kota

Cermati LKPj 2025, Ferizal Ridwan Sarankan Dua Langkah Strategis Selamatkan Fiskal Daerah

Juni 27, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

“Modus Baru? Kantor PUPR 50 Kota Dicat Teman”

Mei 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?