DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Aktivis Pemuda Nasional Dukung Sertifikasi Tanah Adat di Sumbar, Dorong Pelibatan Langsung Tokoh Adat dalam Sosialisasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Aktivis Pemuda Nasional Dukung Sertifikasi Tanah Adat di Sumbar, Dorong Pelibatan Langsung Tokoh Adat dalam Sosialisasi
Uncategorized

Aktivis Pemuda Nasional Dukung Sertifikasi Tanah Adat di Sumbar, Dorong Pelibatan Langsung Tokoh Adat dalam Sosialisasi

Astriani Published Juli 20, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com– Aktivis pemuda nasional dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Benny, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat sekaligus mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Namun, keberhasilannya akan lebih maksimal jika proses sosialisasi juga benar-benar menyentuh langsung komunitas adat di nagari-nagari,” ujar Benny di Jakarta, Sabtu (19/7).

Pelibatan Tokoh Adat Dinilai Penting

Merespons kegiatan sosialisasi yang baru-baru ini digelar di Kabupaten Lima Puluh Kota oleh Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan setempat, Benny menyampaikan pandangannya bahwa ke depan, pelibatan langsung tokoh-tokoh adat seperti datuak, ninik mamak, dan pemangku adat lainnya sangat penting.

Baca Juga  Hendri Sebut Pengguna Teknologi Digital Semakin Banyak, Dengan 185 Juta Pengguna Di Indonesia

“Para datuak adalah pemegang amanah dan pengelola tanah ulayat secara turun-temurun. Karena itu, sudah sangat tepat kebijakan Kementerian ATR/BPN pada kegiatan tersebut yang melibatkan partisipasi aktif para ninik mamak dan masyarakat adat,” ucapnya.

Menurutnya, pendekatan sosialisasi yang melibatkan langsung tokoh adat akan memperkuat pemahaman masyarakat serta mempercepat proses legalisasi tanpa menimbulkan kebingungan.

Apresiasi untuk Rezka Oktoberia, Staf Khusus Reforma Agraria

Benny juga mengapresiasi langkah Rezka Oktoberia, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, yang hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi di lapangan. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah pusat untuk turun langsung menyapa masyarakat dan mendengar aspirasi dari bawah.

“Kita sangat menghargai peran Ibu Rezka yang hadir dan aktif menjelaskan pentingnya reforma agraria. Namun ke depan, kami berharap sinergi ini juga diperluas dengan memperkuat kolaborasi antara tokoh adat dan pemuda nagari,” ujar Benny.

Baca Juga  Tinjau Rumah Warga yang Terbakar di Taratak Botuang, Wakil Bupati Sijunjung Serahkan Bantuan

Tanah Ulayat Adalah Akar Identitas

Ia menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan identitas, kedaulatan, dan keberlanjutan budaya masyarakat Minangkabau.

“Sertifikasi ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tapi juga untuk menjaga warisan leluhur. Ini langkah maju dalam menyatukan hukum negara dan nilai-nilai adat,” katanya.

Dorongan terhadap Sekolah Rakyat dan Pembangunan Jalan Tol

Selain itu, Benny mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di nagari-nagari terpencil agar anak-anak di pedalaman mendapatkan akses pendidikan yang adil dan relevan. Ia juga menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan tol di Sumatera Barat, dengan catatan bahwa pembangunan dilakukan dengan menghormati tanah ulayat dan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga  Okta Kumala Dewi, S.E., M.Ak. (Anggota Komisi 1 DPR RI) Hadiri Webinar Literasi Digital Dengan Tema "Ranah Digital Anak"

“Pendidikan dan infrastruktur adalah hak rakyat. Tapi harus dibangun dengan hati, bukan hanya alat berat. Sertifikasi tanah ulayat menjadi dasar penting agar semua berjalan tanpa konflik,” pungkasnya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pencopotan Alvian Taufan Putra dari jabatan Ketua KONI Sulawesi Tenggara memunculkan tanda tanya besar
Next Article Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Multisektor untuk Atasi Stunting dan Tekan Ketimpangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah923
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota408
    • Padang34
    • Payakumbuh38
    • Solok69
  • Ekonomi954
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah205
  • Lifestyle112
  • Nasional925
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized265
  • Video15

Berita Lainnya

Proses Perdamaian Perkelahian Siswa di SMPN 1 Luak Selesai Secara Kekeluargaan
Mesir dan Politik Bertahan di Tengah Rivalitas Amerika–Tiongkok
Krisis Pangan Afrika Barat dan Kebijakan Mesir: Analisis Human Security dalam Perspektif Realisme Defensif
Perkuat Dukungan Terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah, BRI Finance Hadir di Kota Tegal

Berita Terkait

(PUPR) Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja

Februari 10, 2026

Tragedi Kemanusiaan di NTT: Ketika Negara Absen dari Kehidupan Anak

Februari 5, 2026
Uncategorized

Legalisasi PETI Ala Kapolda Sumbar: Ketika Aparat Penegak Hukum Justru Menjadi Juru Damai Kejahatan Tambang

Januari 14, 2026
Uncategorized

Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat

Januari 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?