DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wapres Tanggapi Permintaan Maaf Belanda Atas Perbudakan Masa Lalu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Wapres Tanggapi Permintaan Maaf Belanda Atas Perbudakan Masa Lalu
Nasional

Wapres Tanggapi Permintaan Maaf Belanda Atas Perbudakan Masa Lalu

Redaksi Published Desember 23, 2022
Share
SHARE

Bali – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menanggapi permintaan maaf Pemerintah Belanda atas perbudakan yang dilakukan di masa lalu terhadap sejumlah negara jajahan, termasuk Indonesia.

“Ya kalau dia (Belanda) memang itu (meminta maaf), ajukan saja resmi kepada Pemerintah (Indonesia), nanti Pemerintah akan merespons, seperti apa responsnya,” kata Ma’ruf Amin usai berolahraga pagi di Kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat, seperti dilaporkan kantor berita Antara.

Menurut Ma’ruf Amin, Pemerintah Indonesia tentu akan memperbincangkan hal tersebut jika ada permintaan maaf secara resmi.

“Jadi, kalau tidak jelas, belum resmi, sampaikan saja kepada Pemerintah, nanti Pemerintah akan merespons seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, mewakili Pemerintah Belanda, meminta maaf atas keterlibatan negara itu dalam perbudakan di masa lalu.

Baca Juga  Wapres: KAHMI Telah Berkhidmat Kepada Bangsa

“Kami bisa mengakui perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Rutte dalam konferensi pers di Den Haag, Senin (19/12).

Rutte menyatakan penyesalannya bahwa selama berabad-abad negara Belanda telah memungkinkan, mendorong, dan mengambil keuntungan dari perbudakan.

“Orang-orang telah dijadikan komoditas, dieksploitasi, dan diperdagangkan atas nama negara Belanda,” ujar Rutte.

Dia menyebut perbudakan sebagai penderitaan besar yang masih berdampak pada kehidupan masyarakat.

TAGGED:BelandaWapres Ma'ruf Amin
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polri Memperketat Kegiatan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru
Next Article Kapolri: Toleransi Fondasi Jaga Persatuan dan Kesatuan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,652
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Pastikan Ekspansi Bisnis Terukur, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Berita Terkait

Nasional

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Juni 13, 2026
Nasional

Mahasiswa UBSI Gelar PKM di RPTRA Amanah Bunda, Edukasi Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bermanfaat

Juni 9, 2026
Nasional

Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung

Juni 8, 2026
Nasional

Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian

Juni 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?